Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:19 WIB

Terekam Cctv, Pria ini Terpaksa Diringkus Polsek Medan Timur, Ternyata Kasusnya Memalukan !

Medan – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus M. Safi’i (33) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Michael Chandra warga Jalan Perwira II Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur. Sabtu (4/12/22)

Tim yang berhasil menangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar kejaran karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah dikawasan Jalan Perwira Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Gopal yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Gas Poll! Veda Ega Tahan di 5 Besar, Persaingan Moto3 2026 Makin Panas Usai Mugello

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana ( R2) Pelapor An : Michael Chandra.

‘Pada petugas dia menerangkan bahwa dia lah yang melakukan Pencurian Sepeda Motor di Jln. Perwira III No.5 Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur,” ujar Rona.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan.

Baca Juga  Ketum PWDPI Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers

“Saat ditangkap sepeda Motor korban tidak ada ditempat dan diketahui telah dijual oleh temannya Gopal seharga Rp.3.000.000 dan M.Safii alias Mamat mendapat bagian Rp.1.500.000 dari hasil penjualan Sp.Motor tersebut,” jelas Rona.

Petugas menangkap barang bukti berupa CCTV dan pelaku pakaian saat beraksi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP (R2) tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: DD | Foto: Polres Medan Timur | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak