Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik MEDIALITERASI.ID | JAKARTA - Kritikus politik Faizal Assegaf melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar terkait penanganan kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya melaporkan juru bicara KPK atas dugaan penyebaran fitnah dan kebohongan publik,” ujar Faizal di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Faizal menjelaskan, laporan tersebut bermula dari proses klarifikasi yang dijalaninya di KPK pada 7 April 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapat lima pertanyaan, termasuk terkait dugaan pemberian bantuan kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik, akses Wi-Fi, dan mikrofon. Ia menegaskan telah memberikan keterangan secara lengkap dan menyatakan bahwa pihak-pihak penerima bantuan tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bea dan Cukai. Selain itu, Faizal juga menyampaikan pandangannya kepada penyidik mengenai perlunya memeriksa pihak-pihak yang dianggap sebagai aktor utama dalam persoalan di Bea Cukai. Namun, Faizal menilai keterangan yang disampaikan juru bicara KPK kepada publik tidak sesuai dengan fakta yang ia sampaikan saat klarifikasi. Ia menyebut informasi tersebut telah menimbulkan persepsi seolah-olah dirinya terlibat dalam kasus korupsi. “Tidak ada rincian isi dokumen dan penjelasan peristiwa yang sebenarnya,” katanya. Faizal juga menyatakan telah melayangkan somasi kepada Budi Prasetyo serta berencana melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia menilai pernyataan juru bicara KPK tersebut tidak sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang objektif dan profesional.
Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia MEDIALITERASI.ID | JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghadirkan layanan Sport Visa sebagai upaya mendukung perkembangan ekosistem olahraga nasional sekaligus mempermudah akses bagi atlet internasional ke Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial, termasuk olahraga. “Dukungan ini merupakan bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial, termasuk olahraga,” ujar Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Untuk mendukung layanan tersebut, Ditjen Imigrasi membentuk tim khusus yang terdiri atas perwakilan lintas direktorat teknis, baik dari sektor layanan maupun pengawasan. Tim ini bertugas memastikan proses administrasi bagi atlet asing berjalan lancar tanpa mengabaikan fungsi pengawasan. “Tim khusus terdiri atas perwakilan lintas direktorat teknis. Meskipun tujuannya untuk memudahkan, fungsi pengawasan tetap berjalan,” tegasnya. Sport Visa merupakan jenis visa kunjungan yang diperuntukkan bagi atlet (indeks C8A) serta ofisial atau pendamping (indeks C8B) yang mengikuti kegiatan olahraga nonkomersial atas undangan resmi pemerintah atau organisasi keolahragaan internasional. Selain itu, tersedia pula visa multiple entry dengan indeks D8 bagi pemohon yang membutuhkan fleksibilitas lebih. Proses pengajuan visa dilakukan secara daring melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id dengan melampirkan dokumen seperti paspor, foto terbaru, surat undangan, surat jaminan, serta rekening koran. Imigrasi mencatat adanya peningkatan penggunaan Sport Visa. Sepanjang 2025, sebanyak 6.388 visa olahraga telah diterbitkan. Sementara pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jumlahnya mencapai 866 visa. Selain kemudahan administrasi, Imigrasi juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur khusus (fast track), konter pemeriksaan dokumen di bandara, serta penggunaan autogate guna mempercepat proses kedatangan dan keberangkatan atlet.
Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak, Dua Anak Alami Luka Ringan MEDIALITERASI.ID | PUNCAK - Tiga warga Orang Asli Papua (OAP), terdiri atas satu perempuan dewasa dan dua anak-anak, dilaporkan menjadi korban penembakan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (15/4/2026). Informasi awal diterima dari warga Kampung Tirineri, Distrik Yambi. Kepala suku setempat, Dianus Enumbi, menemukan para korban dalam kondisi terluka di sebuah honai milik Gerson Telenggeng. Berdasarkan keterangan awal, penembakan diduga dilakukan oleh kelompok OPM Lekagak Telenggeng. Dianus kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat TNI setempat untuk mendapatkan penanganan segera. “Beberapa warga dari Sinak mengalami luka akibat tembakan dan saat ini berada di Kampung Tirineri. Kami berharap mereka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mulia,” ujar Dianus. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pengamanan Satgas TNI Kewilayahan bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tenaga kesehatan dari Yonif 743/PSY langsung memberikan pertolongan pertama kepada para korban. Dua anak dilaporkan mengalami luka ringan, sementara kondisi korban lainnya masih dalam penanganan. Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh adat setempat. Ambulans dari PMI juga dikerahkan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai. Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat kampung, tokoh adat, PMI, serta Kodim 1714/Puncak Jaya guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar. “Fokus utama kami saat ini adalah keselamatan dan penanganan para korban,” ujarnya. Hingga kini, aparat TNI masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar guna mengungkap pelaku penembakan. Situasi keamanan di wilayah tersebut juga terus dipantau. Masyarakat berharap para korban segera pulih dan kondisi keamanan di Distrik Sinak kembali kondusif. (Pen Koops TNI Habema)
📢 PENGUMUMAN PENTING!
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Kepesertaan Awal JKA, kini dapat mengajukan sanggahan untuk penyesuaian data pada DTSEN. 📝 4 Cara Mengajukan Sanggahan:
1. Kantor Keuchik/Kepala Desa (disarankan)
2. Aplikasi Cek Bansos
3. Call Center Kemensos (021-171)
4. WhatsApp Lapor Bansos (08877 171 171) 💡 Untuk kemudahan, silakan datang langsung ke kantor desa terdekat. ✅ Pastikan hak layanan kesehatan Anda terjamin! #JKA #JaminanKesehatanAceh #Bansos #pelayananpublik
Ketika Perang Dibingkai sebagai Nubuat: Bahaya Apokaliptisisme dalam Diskursus Militer Oleh: Endang Kusmadi
Jurnalis, Penggerak Literasi dan Pemerhati Sosial -Politik Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, muncul sebuah laporan yang memantik perdebatan serius tentang batas antara keyakinan agama dan profesionalisme militer. Seorang prajurit Amerika Serikat berpangkat non-commissioned officer (NCO) dilaporkan mengirimkan keluhan kepada Michael Weinstein dari Military Religious Freedom Foundation. Dalam laporannya, ia menyebut bahwa seorang komandan unit militer membuka pengarahan kesiapsiagaan tempur dengan menyatakan bahwa konflik dengan Iran merupakan bagian dari “rencana Tuhan”, bahkan mengutip Book of Revelation untuk menggambarkan skenario Armageddon. Lebih jauh, komandan tersebut diklaim menyatakan bahwa Donald Trump “diurapi oleh” Jesus Christ untuk menyalakan “api penanda” di Iran yang akan memicu peristiwa akhir zaman. Jika pernyataan ini benar, persoalannya bukan sekadar kontroversi retorika keagamaan. Ia menyentuh isu yang jauh lebih mendasar: bagaimana keyakinan religius dapat memengaruhi cara pandang terhadap perang, musuh, dan legitimasi kekerasan. Militer modern dibangun di atas prinsip profesionalisme: disiplin, rasionalitas strategis, serta kepatuhan pada hukum perang dan kontrol sipil. Dalam kerangka ini, keputusan militer seharusnya didasarkan pada kalkulasi keamanan nasional, bukan interpretasi teologis mengenai akhir zaman. Di banyak negara demokrasi, termasuk Amerika Serikat, kebebasan beragama prajurit tetap dilindungi. Namun kebebasan tersebut tidak berarti bahwa keyakinan religius dapat dijadikan kerangka ideologis untuk membenarkan operasi militer. Ketika konflik geopolitik dibingkai sebagai bagian dari nubuat ilahi, garis antara strategi militer dan misi keagamaan menjadi kabur. Di sinilah letak kekhawatirannya. Retorika apokaliptik memiliki daya mobilisasi emosional yang kuat. Ia dapat mengubah perang dari sekadar konflik politik menjadi pertempuran kosmis antara kebaikan dan kejahatan. Dalam kondisi...Bersambung...
*Bantuan Presiden untuk Pembelian Sapi di Aceh Capai Rp72,75 Miliar, Aceh Utara Terima Terbanyak* *Aceh* — Pemerintah menyalurkan bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia untuk pembelian sapi bagi desa-desa terdampak bencana di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Berdasarkan data penyaluran, total bantuan mencapai Rp72,75 miliar untuk pengadaan 1.455 ekor sapi. Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah penerima bantuan terbesar dengan alokasi 391 ekor sapi senilai Rp19,55 miliar. Disusul Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 210 ekor sapi dengan nilai Rp10,5 miliar dan Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 161 ekor sapi dengan total Rp8,05 miliar. Sementara itu, Kabupaten Aceh Timur menerima 151 ekor sapi senilai Rp7,55 miliar, Kabupaten Pidie Jaya 98 ekor sapi senilai Rp4,9 miliar, serta Kabupaten Bener Meriah memperoleh 91 ekor sapi senilai Rp4,55 miliar. Kabupaten Gayo Lues mendapatkan 86 ekor sapi senilai Rp4,3 miliar. Untuk daerah lainnya, Kabupaten Bireuen menerima 45 ekor sapi senilai Rp2,25 miliar, Kabupaten Aceh Tenggara 45 ekor sapi senilai Rp2,25 miliar, dan Kabupaten Pidie memperoleh 40 ekor sapi senilai Rp2 miliar. Kabupaten Nagan Raya menerima 29 ekor sapi senilai Rp1,45 miliar. Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Barat masing-masing memperoleh 20 ekor sapi dengan nilai bantuan Rp1 miliar. Kota Langsa menerima 12 ekor sapi senilai Rp600 juta, Kota Lhokseumawe 11 ekor sapi senilai Rp550 juta, serta Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Selatan masing-masing menerima 10 ekor sapi senilai Rp500 juta. Sementara itu, Kabupaten Simeulue menerima 5 ekor sapi dengan total bantuan Rp250 juta. Berdasarkan catatan program, harga satu ekor sapi ditetapkan sebesar Rp50 juta. Bantuan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di desa-desa yang terdampak bencana, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi warga. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pangan dan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.
Kenapa Perdana Menteri Lebih dikenal dari Presiden Israel? Karena sistem parlementer, bukan presidensial. Di sistem ini, pemerintahan dijalankan oleh PM yang didukung parlemen, sementara presiden lebih menjaga legitimasi negara dan stabilitas simbolis Di Israel, Presiden dan Perdana Menteri (PM) itu dua jabatan berbeda karena sistem pemerintahannya parlementer, tidak seperti Indonesia atau AS yang presidennya juga memimpin pemerintahan. *Presiden Israel Isaac Herzog* Posisi: Kepala Negara
Sifat kekuasaan: Mayoritas simbolik / seremonial *Fungsi utama* : Mewakili negara dalam acara kenegaraan dan diplomasi, Menandatangani undang-undang, Memberi pengampunan (pardon), Menunjuk tokoh politik untuk membentuk pemerintahan setelah pemilu, Simbol persatuan nasional. Presiden dipilih oleh parlemen (Knesset) untuk masa jabatan 7 tahun dan tidak memimpin pemerintahan atau membuat kebijakan. *Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu* *Posisi*: Kepala Pemerintahan Sifat kekuasaan: Eksekutif — paling kuat secara politik Fungsi utama: Memimpin kabinet dan jalannya pemerintahan, Menentukan kebijakan dalam negeri dan luar negeri, Mengelola keamanan, ekonomi, dan administrasi negara, Mewakili negara dalam negosiasi internasional. Dalam sistem Israel kekuasaan eksekutif lebih dominan nyata berada dalam tangan PM dan kabinet, karena Israel adalah demokrasi parlementer. Presiden Israel adalah Simbol negara / pemersatu Nasional perdana Menteri Israel “Bos operasional” yang menjalankan negara atau dalam istilah politik: Presiden adalah Head of State (kepala negara). Sedangkan PM sebagai Head of Government (kepala pemerintahan)