Home / OPINI / POLITIK

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:59 WIB

PANCASILA DALAM KRISIS MORAL: Ketika Pengkhianatnya Adalah Mereka yang Bersumpah Menjaganya

Oleh :
Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Politik dan Akademisi USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara kenegaraan digelar, pidato kebangsaan dikumandangkan, dan berbagai narasi tentang persatuan, kemanusiaan, keadilan sosial, serta gotong royong kembali memenuhi ruang publik.

Pancasila kembali diposisikan sebagai fondasi ideologis bangsa, sumber nilai kehidupan bernegara, sekaligus pedoman moral dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Namun di tengah kemeriahan seremoni tersebut, terdapat satu pertanyaan yang semakin relevan dan mendesak untuk diajukan:

Masihkah Pancasila hidup dalam praktik kekuasaan, ataukah ia telah berubah menjadi sekadar ritual politik yang diperingati setiap tahun tanpa sungguh-sungguh dijalankan?

Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap Pancasila. Justru sebaliknya. Pertanyaan ini lahir dari kegelisahan intelektual dan tanggung jawab moral untuk menyelamatkan Pancasila dari bahaya yang jauh lebih besar daripada kritik para penentangnya, yakni pengkhianatan oleh mereka yang setiap hari mengaku sebagai pembela dan penjaganya.

Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia adalah fondasi etik bangsa, kontrak moral antara negara dan rakyat, sekaligus kompas peradaban yang seharusnya menjadi arah bagi setiap kebijakan publik dan tindakan kekuasaan.

Masalahnya, yang sering kita saksikan hari ini justru sebuah paradoks yang menyakitkan.

Pancasila dimuliakan dalam pidato, tetapi dikhianati dalam kebijakan.

Pancasila diagungkan dalam upacara, tetapi diabaikan dalam praktik pemerintahan.

Pancasila dipertontonkan sebagai simbol, tetapi tidak dijalankan sebagai prinsip.

Di sinilah sesungguhnya krisis terbesar bangsa ini bermula: bukan krisis ideologi, melainkan krisis keteladanan moral.

Korupsi yang terus berulang dari satu rezim ke rezim berikutnya bukan semata-mata pelanggaran hukum. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Setiap rupiah uang rakyat yang dicuri melalui korupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat miskin yang dirampas. Ia adalah kesempatan pendidikan yang hilang, pelayanan kesehatan yang tidak pernah hadir, jalan yang tidak pernah dibangun, dan kesejahteraan yang tidak pernah sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam perspektif itu, korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap Pancasila.

Baca Juga  Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

Demikian pula ketika hukum tampak tajam terhadap rakyat kecil tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh, dan kedekatan politik. Pada saat itulah sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab kehilangan makna substansialnya.

Ketika kritik dianggap ancaman, ketika perbedaan pendapat dicurigai sebagai gangguan stabilitas, ketika lembaga-lembaga pengawas kehilangan independensinya, maka sesungguhnya yang sedang mengalami kemunduran bukan hanya demokrasi, melainkan juga nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri.

Padahal, sejarah politik dunia menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak pernah runtuh semata-mata karena serangan dari luar.

Mereka runtuh ketika fondasi moral yang menopang kekuasaan kehilangan kepercayaan rakyat.

Mereka hancur ketika nilai-nilai yang selama ini dipidatokan tidak lagi tercermin dalam tindakan nyata para pemimpinnya.

Mereka kehilangan legitimasi ketika rakyat menyaksikan jurang yang semakin lebar antara kata dan perbuatan.

Dalam konteks ini, pemikiran filsuf Jerman Jurgen Habermas menjadi relevan. Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan tidak cukup dibangun melalui prosedur formal atau kemenangan elektoral semata. Legitimasi sejati lahir ketika terdapat kesesuaian antara klaim moral yang diucapkan penguasa dengan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat.

Kekuasaan yang terus-menerus berbicara tentang Pancasila tetapi gagal menghadirkan keadilan sosial sesungguhnya sedang mengalami krisis legitimasi moral.

Di sinilah persoalan terbesar bangsa ini.

Indonesia tidak kekurangan pidato tentang Pancasila.

Indonesia tidak kekurangan seminar kebangsaan.

Indonesia tidak kekurangan slogan nasionalisme.

Yang semakin langka justru adalah keteladanan.

Negeri ini tidak kekurangan orang yang mampu berbicara tentang integritas, tetapi kekurangan mereka yang berani mempraktikkan integritas.

Negeri ini tidak kekurangan pejabat yang mengutip nilai-nilai moral, tetapi kekurangan keberanian untuk menegakkan moralitas ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.

Akibatnya, Pancasila perlahan-lahan mengalami reduksi makna.

Ia tidak lagi dipahami sebagai panduan etika publik, melainkan sekadar simbol seremonial yang muncul pada momen-momen tertentu.

Ia tidak lagi menjadi kompas kebijakan, melainkan menjadi dekorasi retoris dalam pidato-pidato resmi.

Padahal, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bangsa ini sangat sederhana:

Pancasila sebenarnya untuk siapa?

Apakah Pancasila hanya untuk diajarkan kepada siswa di sekolah?

Baca Juga  Ujian Imam Masjidil Haram

Apakah Pancasila hanya untuk dihafalkan oleh mahasiswa?

Apakah Pancasila hanya untuk dijadikan tema lomba pidato dan slogan peringatan tahunan?

Ataukah Pancasila pertama-tama harus menjadi pedoman moral bagi mereka yang memegang kekuasaan?

Pertanyaan ini penting karena ukuran keberhasilan sebuah ideologi tidak terletak pada seberapa sering ia diperingati, melainkan pada seberapa jauh ia diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Jika rakyat kecil masih kesulitan memperoleh keadilan, sementara para pemilik kekuasaan dapat dengan mudah menghindari pertanggungjawaban hukum, maka sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya sistem hukum.

Yang sedang mengalami krisis adalah rasa keadilan.

Dan ketika rasa keadilan mati, maka nilai-nilai Pancasila kehilangan daya hidupnya di tengah masyarakat.

Sejarah juga mengajarkan bahwa kehancuran sebuah bangsa tidak selalu diawali oleh runtuhnya institusi negara.

Kehancuran sering kali dimulai ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap moralitas para pemimpinnya.

Ketika rakyat tidak lagi percaya pada kata-kata yang diucapkan penguasa.

Ketika pidato dianggap sekadar pertunjukan.

Ketika slogan kehilangan makna karena bertentangan dengan kenyataan.

Pada titik itulah krisis kepercayaan berubah menjadi krisis kebangsaan.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini seharusnya tidak berhenti pada upacara, baliho, slogan, dan seremoni yang berulang setiap tahun.

Yang lebih penting adalah keberanian melakukan refleksi nasional secara jujur.

Sudahkah para pemegang kekuasaan menjalankan nilai-nilai yang mereka pidatokan?

Sudahkah keadilan benar-benar hadir bagi seluruh rakyat Indonesia?

Sudahkah hukum berdiri tegak tanpa memandang jabatan, kekayaan, dan kedekatan politik?

Sudahkah negara menjadi rumah yang adil bagi seluruh warganya?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut masih sulit dijawab dengan keyakinan, maka sesungguhnya yang perlu diperbaiki bukanlah teks Pancasila.

Yang perlu diperbaiki adalah perilaku mereka yang mengatasnamakan Pancasila tetapi mengkhianatinya dalam praktik kekuasaan sehari-hari.

Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak pembela yang pandai berorasi.

Pancasila membutuhkan pemimpin yang berani memberi teladan.

Karena ancaman terbesar bagi Pancasila bukanlah mereka yang mengkritiknya.

Ancaman terbesar bagi Pancasila adalah mereka yang mengucapkannya di mimbar, memujinya dalam pidato, tetapi mengkhianatinya dalam kekuasaan.

Kota Dingin Tanah Gayo, 31 Mei 2026

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

OPINI

Aceh Darurat Pendidikan: Ijazah Bertambah, Nalar Menghilang

BERANDA

Serangan Balasan Iran Guncang Pangkalan AS, Kritik Mengarah ke Eskalasi Washington di Teluk

OPINI

Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 dan Jalan Panjang Keadilan Politik Perempuan

BERANDA

IRGC Sebut Potensi Perang AS-Iran Rendah, Kesiapsiagaan di Perbatasan Tetap Diperketat

OPINI

Kenapa Orang Pintar Banyak yang Boncos? Rahasia “OS Mental” di Balik Sukses Finansial

EDUKASI

Ketika Guru Membangun Peradaban di Tengah Kebisingan Publik

EDUKASI

SNBT Bukan Takdir : Jangan Jadikan Kampus Impian Sebagai Berhala Masa Depan