Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, memasuki tahap akhir. Polres Aceh Timur menjadwalkan gelar perkara pada Jumat, 17 Juli 2026, untuk menentukan status hukum salah satu terlapor berinisial AS.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengatakan, hingga Rabu (15/7/2026) penyidik telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut. Dari tiga saksi terlapor, dua orang sudah dimintai keterangan.

Baca Juga  Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

“Satu saksi terlapor lagi berinisial AS dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 16 Juli 2026. Pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda karena yang bersangkutan mengaku mengalami gangguan kesehatan,” kata Novrizaldi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi. Foto : (Bithe.co/Farhan).

Menurut Novrizaldi, keterangan AS menjadi saksi terakhir yang dibutuhkan sebelum penyidik menggelar perkara. Forum gelar perkara itu akan digunakan untuk menilai kecukupan alat bukti.

“Hasil pemeriksaan itu akan melengkapi rangkaian penyidikan. Gelar perkara pada Jumat nanti menjadi dasar untuk menilai alat bukti sekaligus menentukan status hukum AS,” ujarnya.

Baca Juga  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Status hukum AS akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” tegas Novrizaldi.

Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP ini sebelumnya mendapat perhatian warga Idi Tunong. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan

ACEH

Gelombang Protes Kembali Menggema di Sigli, Warga Tuntut Cabut IUP PT Serambi Timur Resources

BERANDA

AS Umumkan Blokade Laut ke Iran dan Tarif 20% untuk Kapal di Selat Hormuz