Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, memasuki tahap akhir. Polres Aceh Timur menjadwalkan gelar perkara pada Jumat, 17 Juli 2026, untuk menentukan status hukum salah satu terlapor berinisial AS.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengatakan, hingga Rabu (15/7/2026) penyidik telah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut. Dari tiga saksi terlapor, dua orang sudah dimintai keterangan.

Baca Juga  Ketua PAS H Ahyar Kamil Hadiri Malam Konser Amal for Palestina di Lhokseumawe

“Satu saksi terlapor lagi berinisial AS dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 16 Juli 2026. Pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda karena yang bersangkutan mengaku mengalami gangguan kesehatan,” kata Novrizaldi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi. Foto : (Bithe.co/Farhan).

Menurut Novrizaldi, keterangan AS menjadi saksi terakhir yang dibutuhkan sebelum penyidik menggelar perkara. Forum gelar perkara itu akan digunakan untuk menilai kecukupan alat bukti.

“Hasil pemeriksaan itu akan melengkapi rangkaian penyidikan. Gelar perkara pada Jumat nanti menjadi dasar untuk menilai alat bukti sekaligus menentukan status hukum AS,” ujarnya.

Baca Juga  Sebuah Video Lelaki Beradegan Mesra Sesama Lelaki Beredar di Dunia Maya

Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Status hukum AS akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” tegas Novrizaldi.

Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP ini sebelumnya mendapat perhatian warga Idi Tunong. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Judul: Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

BERANDA

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI