Dalam RAPBN 2027, Rp2.908 triliun ditargetkan dari pajak. Menkeu Purbaya minta masyarakat ikut bekerja keras dukung pembiayaan program negara.
Medialiterasi.id | Jakarta — Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dalam Rancangan APBN 2027. Untuk mencapai target tersebut, basis perpajakan akan diperluas hingga ke sektor-sektor yang selama ini kontribusinya masih rendah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perluasan itu menyasar sektor informal dan penyewaan properti. Langkah ini diambil agar penerimaan negara tidak hanya bertumpu pada sektor formal yang sudah berjalan.
“Pemerintah akan memperluas basis perpajakan, termasuk menyasar sektor yang selama ini kontribusinya masih rendah seperti sektor informal dan penyewaan properti,” ujar Purbaya.
Dari total target Rp3.426 triliun, porsi terbesar berasal dari pajak. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.908 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP diproyeksikan mencapai Rp517,4 triliun.
Target besar di RAPBN 2027 itu sejalan dengan kebutuhan pembiayaan berbagai program pemerintah ke depan. Di tengah itu, Purbaya juga mendorong masyarakat untuk ikut bekerja keras agar target pendapatan bisa tercapai dan program negara dapat berjalan.
Perluasan basis pajak ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal tanpa menambah beban secara berlebihan pada wajib pajak yang sudah terdaftar.
Pemerintah akan merinci skema dan mekanisme perluasan tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR dalam beberapa bulan ke depan. (*)







