Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:41 WIB

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Fee 20 Persen Terkait Proyek Irigasi P3A

MEDIALITERASI.ID | Aceh Timur – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar , menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan dan sudah mengkonfirmasi sejumlah pihak dalam pemungutan fee sebesar 20 persen yang dikaitkan dengan proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Aceh Timur itu semua tidak benar Ujarnya Pernyataan ini disampaikan guna menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut hari Sabtu 7 Desember 2024

Dalam keterangannya kepada media, Saiful Anwar] mengatakan bahwa LAKI Aceh Timur mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap proyek pemerintah, termasuk proyek irigasi P3A yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak sembarangan mencatut nama organisasi atau melakukan tindakan yang mencoreng integritas LAKI ujarnya

Baca Juga  M Ikbal Parinduri Ajak Masyarakat Tolak Paham yang Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

“Kami dengan tegas menyatakan tidak ada keterlibatan dalam pemungutan fee apa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan nama organisasi kami, itu adalah tindakan ilegal yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua LAKI Aceh Timur mengimbau para pelaksana proyek dan kelompok penerima manfaat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar kepada pihak berwenang. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Prof Sutan Nasomal Minta Kadinkes dan Kapolres Usut Peredaran Obat Terlarang di Kota Bekasi

Proyek irigasi P3A merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki jaringan irigasi di berbagai daerah, termasuk Aceh Timur. Program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mendukung kesejahteraan petani. Namun, isu terkait adanya pungutan liar dalam pelaksanaan program ini dapat mencoreng tujuan mulia yang ingin dicapai.

Masyarakat Aceh Timur diharapkan dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek ini tanpa adanya gangguan yang merugikan semua pihak. LAKI Aceh Timur juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap proyek pembangunan demi mencegah praktik penyimpangan demikian ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional