Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:41 WIB

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Fee 20 Persen Terkait Proyek Irigasi P3A

MEDIALITERASI.ID | Aceh Timur – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar , menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan dan sudah mengkonfirmasi sejumlah pihak dalam pemungutan fee sebesar 20 persen yang dikaitkan dengan proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Aceh Timur itu semua tidak benar Ujarnya Pernyataan ini disampaikan guna menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut hari Sabtu 7 Desember 2024

Dalam keterangannya kepada media, Saiful Anwar] mengatakan bahwa LAKI Aceh Timur mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap proyek pemerintah, termasuk proyek irigasi P3A yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak sembarangan mencatut nama organisasi atau melakukan tindakan yang mencoreng integritas LAKI ujarnya

Baca Juga  33 Wartawan Terdaftar Ikut UKW Di Madina

“Kami dengan tegas menyatakan tidak ada keterlibatan dalam pemungutan fee apa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan nama organisasi kami, itu adalah tindakan ilegal yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua LAKI Aceh Timur mengimbau para pelaksana proyek dan kelompok penerima manfaat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar kepada pihak berwenang. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Kasus Kredit Bank Sumut: Nasabah, Prnsi dan PC Ditahan, Pejabat Utama Bank Belum Tersentuh

Proyek irigasi P3A merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki jaringan irigasi di berbagai daerah, termasuk Aceh Timur. Program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mendukung kesejahteraan petani. Namun, isu terkait adanya pungutan liar dalam pelaksanaan program ini dapat mencoreng tujuan mulia yang ingin dicapai.

Masyarakat Aceh Timur diharapkan dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek ini tanpa adanya gangguan yang merugikan semua pihak. LAKI Aceh Timur juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap proyek pembangunan demi mencegah praktik penyimpangan demikian ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat Tidak Hormat

BERITA

Menakar Nahkoda Baru USK 2026-2031 : Antara Keberlanjutan dan Akselerasi Global

BERITA

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Obat Keras Disita

BERITA

Sopir Truk Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal di Nagan Raya

BERITA

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

BERITA

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

BERITA

Bagikan Air dan Snack, Polisi Layani Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPR/MPR