MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Bogor yang melibatkan oknum anggota TNI. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 29 kilogram sabu dan tiga tersangka.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran minimarket wilayah Parung Panjang, Bogor. Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan pihaknya telah memantau pergerakan pelaku sebelum melakukan penindakan.
“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Saat para pelaku menurunkan barang dari mobil Pajero, petugas langsung melakukan penindakan di tempat. Pemeriksaan menemukan 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu yang disembunyikan di kompartemen belakang kendaraan.
Roy menjelaskan, oknum TNI berinisial I ikut langsung berada di dalam mobil dan berperan sebagai pengedar. Sabu tersebut dibawa dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Dua tersangka lain yang ditangkap adalah TA dan Y. Setelah penangkapan di Parung Panjang, tim gabungan melakukan pengembangan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta, tempat para pelaku sempat bergerak.
“Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Roy.
BNN menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan POM terkait kasus tersebut.(AYD)







