Aksi bersenjata di Jalan Merdeka terekam CCTV. Identitas pelaku dan barang bukti masih didalami penyidik.
MEDIALITERASI.ID | ACEH SELATAN – Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.
Penangkapan dilakukan Sabtu malam 18 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, atau sekitar 11 jam setelah aksi kejahatan itu menggegerkan warga pusat kota Tapaktuan.
Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi Sikedang, atas nama Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah, mengatakan penangkapan merupakan hasil kerja cepat tim penyidik.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, penelusuran rekaman CCTV, hingga pengejaran intensif jejak pelarian pasca peristiwa,” kata Isnaidi.
Beraksi Pura-pura Jadi Pembeli
Perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku beraksi seorang diri.
Awalnya pelaku berpura-pura menjadi pembeli biasa. Tiba-tiba ia mengeluarkan senjata api laras panjang, memecahkan kaca etalase tempat perhiasan dipajang, lalu membawa kabur sejumlah emas.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan arah menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan.
Identitas dan Motif Masih Didalami
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci identitas lengkap pelaku, lokasi pasti penangkapan, serta jumlah dan jenis barang bukti yang diamankan.
Tim penyidik juga masih mendalami motif utama perampokan, memastikan keaslian dan jenis senjata api yang digunakan, serta menghitung total kerugian yang dialami pemilik toko.
Di tengah masyarakat berkembang kabar yang menyebut pelaku diduga oknum aparat keamanan. Menanggapi hal itu, Polres Aceh Selatan menegaskan belum dapat memberikan tanggapan maupun konfirmasi resmi.
“Kami masih fokus pada proses penyidikan. Nanti akan kami sampaikan secara resmi jika sudah lengkap,” tegas Isnaidi.(*)







