Home / BERITA / POLITIK

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:40 WIB

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan

Medialiterasi.id | Jakarta, – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekhawatiran Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengungkapkan hal tersebut dalam program Gaspol! JMNpost.com.

Menurut Mahfud, Megawati menilai RUU Perampasan Aset memang baik, namun berpotensi disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa, untuk memeras pihak-pihak tertentu. “Kalau sekarang itu diberlakukan, itu akan terjadi korupsi lebih besar,” ujar Mahfud menirukan pernyataan Megawati.

Advertising

Mahfud menambahkan, kekhawatiran Megawati berfokus pada risiko polisi dan jaksa yang bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk mengancam penyitaan aset, kecuali ada “uang pelicin”. Hal ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga  Peduli Stunting, Anggota Polsek Simpang Jernih Pantau Giat Posyandu

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta. Prabowo menyerukan perlawanan terhadap korupsi dan menegaskan pentingnya RUU tersebut.

“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.

Baca Juga  LBH Awalindo Jakarta Utara Beri Masukan Positif ke Pemda Pandeglang

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset direncanakan untuk dibahas tahun depan, 2026. Nasir menyebut, Komisi III saat ini masih fokus pada pembahasan revisi KUHAP.

“Ya, mudah-mudahan selesai hukum acara pidana, kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta.

RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pemerintah ke DPR pada 2012, namun pembahasannya terus tertunda. Hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024, pembahasan RUU ini belum pernah dilakukan.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup