_Pengunduran diri disetujui Jaksa Agung di tengah sorotan kasus korupsi batu bara PLN_
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Drama jabatan di Kejaksaan Agung berlanjut. Belum genap 24 jam setelah membantah isu pengunduran diri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi melepas jabatannya.
Pengunduran diri itu diumumkan Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut telah menerima surat pengunduran diri Febrie dari posisi Jampidsus.
Sebelumnya, Febrie justru tampil di depan publik untuk menepis berbagai spekulasi yang menyeret namanya.
Tegaskan Masih Menjabat
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie untuk pertama kalinya muncul ke publik setelah hampir sepekan namanya jadi sorotan.
Ia membantah kabar akan mundur maupun dicopot dari jabatan Jampidsus.
“Hingga saat ini saya masih, pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie.
Menurutnya, arahan pimpinan Kejaksaan Agung saat itu adalah mempercepat penyelesaian sejumlah perkara besar agar segera dilimpahkan ke persidangan.
Bantah Dikaitkan dengan Penggeledahan Kafe Cipete
Febrie juga menepis spekulasi keterkaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Salah satu sorotan publik adalah penggeledahan sedikitnya 13 lokasi oleh penyidik Kortastipidkor Polri. Salah satunya adalah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dalam kesempatan itu Febrie menegaskan tidak ada kaitannya dengan lokasi-lokasi yang digeledah penyidik Polri tersebut.
Pengunduran Diri Diterima 1 Hari Kemudian
Kontras dengan pernyataannya sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026) mengumumkan bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci alasan pasti di balik pengunduran diri Febrie maupun siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Jampidsus.
Kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN sendiri masih dalam proses penyidikan oleh Polri dan menjadi salah satu perkara besar yang disorot publik beberapa pekan terakhir.
Tentang Jampidsus
Jampidsus merupakan salah satu jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara.(AYD)







