Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun - Media Literasi

Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:37 WIB

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Utara. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRK, Tajuddin, S.Sos, dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal; Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur; Plt Camat Tanah Luas; Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleung; para kepala bidang Disdukcapil Aceh Utara; serta sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleung.

Pembahasan utama dalam audiensi ini adalah usulan perubahan nama salah satu dusun di Gampong Rayeuk Naleung. Selama ini, ditemukan adanya masalah administratif karena salah satu dusun belum diakui secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati perlunya pengubahan nama dusun untuk memastikan dusun tersebut diakui secara administrasi dan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Dugaan Kasus Tindak Korupsi Milyaran Rupiah Dinkes Sergai Masih Mangkrak di Poldasu

Langkah Teknis Perubahan Nama Dusun
Untuk merealisasikan perubahan nama dusun ini, disepakati bahwa Gampong Rayeuk Naleung perlu melakukan perubahan terhadap Qanun Gampong Rayeuk Naleung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Gampong Rayeuk Naleung. Perubahan qanun tersebut menjadi dasar hukum dalam proses administrasi di tingkat gampong serta pengakuan resmi oleh pemerintah daerah.

Komitmen DPRK Aceh Utara
Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses perubahan qanun tersebut. “Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat Gampong Rayeuk Naleng dapat merasakan keadilan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga  Respon Cepat Kapolsek Serbajadi Polres Aceh Timur Datangi Lokasi Tanah Longsor

Apresiasi Masyarakat
Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng bersama tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik hasil audiensi ini. Mereka berharap langkah perubahan nama dusun dapat segera dilaksanakan untuk memberikan kejelasan administratif bagi dusun-dusun di wilayah tersebut.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan keteraturan administrasi di Gampong Rayeuk Naleung, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik di tingkat gampong. Perubahan nama dusun diharapkan selesai dalam waktu dekat setelah proses revisi qanun rampung sesuai prosedur yang berlaku. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemprov Apresiasi PGRI Sumut Selenggarakan Seminar : Waktunya Inovasi Pendidik

BERITA

Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

BERITA

Ilyas Sitorus Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut :  Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi

BERITA

Azwir Notaris Klarifikasi  dan Bantah Tuduhan Muslihah IT Terkait Yayasan MIM Langsa

BERITA

Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan

BERITA

KPK Turun ke Sumenep Usut Korupsi Pokmas, Direktur KLK; KPK Harus Selidiki Juga Kasus BSPS

BERITA

Kodam Iskandar Muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BERITA

Perwakilan Honorer Kategori R2 dan R3 Melakukan Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara : Begini Hasilnya