Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:37 WIB

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Utara. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRK, Tajuddin, S.Sos, dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal; Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur; Plt Camat Tanah Luas; Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleung; para kepala bidang Disdukcapil Aceh Utara; serta sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleung.

Pembahasan utama dalam audiensi ini adalah usulan perubahan nama salah satu dusun di Gampong Rayeuk Naleung. Selama ini, ditemukan adanya masalah administratif karena salah satu dusun belum diakui secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati perlunya pengubahan nama dusun untuk memastikan dusun tersebut diakui secara administrasi dan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Hebat! Pelajar Kelas IV asal Sumenep Sabet Medali Emas Kompetisi Venus 2025

Langkah Teknis Perubahan Nama Dusun
Untuk merealisasikan perubahan nama dusun ini, disepakati bahwa Gampong Rayeuk Naleung perlu melakukan perubahan terhadap Qanun Gampong Rayeuk Naleung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Gampong Rayeuk Naleung. Perubahan qanun tersebut menjadi dasar hukum dalam proses administrasi di tingkat gampong serta pengakuan resmi oleh pemerintah daerah.

Komitmen DPRK Aceh Utara
Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses perubahan qanun tersebut. “Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat Gampong Rayeuk Naleng dapat merasakan keadilan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga  Negara Harus Tegas : Laut di Patok Pagar dan Punya SHGB Harus di Bongkar Tuntas 

Apresiasi Masyarakat
Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng bersama tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik hasil audiensi ini. Mereka berharap langkah perubahan nama dusun dapat segera dilaksanakan untuk memberikan kejelasan administratif bagi dusun-dusun di wilayah tersebut.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan keteraturan administrasi di Gampong Rayeuk Naleung, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik di tingkat gampong. Perubahan nama dusun diharapkan selesai dalam waktu dekat setelah proses revisi qanun rampung sesuai prosedur yang berlaku. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi