Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:37 WIB

Tokoh Masyarakat Gampong Rayeuk Naleung Melakukan Audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan Nama Dusun

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleng (Seupeng), Kecamatan Tanah Luas, menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRK Aceh Utara pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang Komisi 1 DPRK Aceh Utara. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRK, Tajuddin, S.Sos, dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal; Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur; Plt Camat Tanah Luas; Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleung; para kepala bidang Disdukcapil Aceh Utara; serta sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rayeuk Naleung.

Pembahasan utama dalam audiensi ini adalah usulan perubahan nama salah satu dusun di Gampong Rayeuk Naleung. Selama ini, ditemukan adanya masalah administratif karena salah satu dusun belum diakui secara resmi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati perlunya pengubahan nama dusun untuk memastikan dusun tersebut diakui secara administrasi dan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengangkutan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Langkah Teknis Perubahan Nama Dusun
Untuk merealisasikan perubahan nama dusun ini, disepakati bahwa Gampong Rayeuk Naleung perlu melakukan perubahan terhadap Qanun Gampong Rayeuk Naleung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Gampong Rayeuk Naleung. Perubahan qanun tersebut menjadi dasar hukum dalam proses administrasi di tingkat gampong serta pengakuan resmi oleh pemerintah daerah.

Komitmen DPRK Aceh Utara
Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses perubahan qanun tersebut. “Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat Gampong Rayeuk Naleng dapat merasakan keadilan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Desa Gampong Tanjung Idi Rayeuk Tanam Pohon di Bekas Galian PDAM

Apresiasi Masyarakat
Plt Keuchik Gampong Rayeuk Naleng bersama tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik hasil audiensi ini. Mereka berharap langkah perubahan nama dusun dapat segera dilaksanakan untuk memberikan kejelasan administratif bagi dusun-dusun di wilayah tersebut.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan keteraturan administrasi di Gampong Rayeuk Naleung, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik di tingkat gampong. Perubahan nama dusun diharapkan selesai dalam waktu dekat setelah proses revisi qanun rampung sesuai prosedur yang berlaku. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas