Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:51 WIB

Gagalkan Kirim 25 Kg Sabu Lewat Kotak Speaker, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap di Labura

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kotak speaker serta dua tersangka jaringan narkoba lintas provinsi/Ist

MEDIALITERASI.ID | LABUHANBATU UTARA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 25 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba lintas provinsi. Barang haram itu disembunyikan di dalam kotak speaker yang dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Dua orang kurir berhasil diamankan dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (29/6/2026). Keduanya berinisial ZFH (30), warga Aceh Timur, dan HND (28), warga Aceh Tamiang. Saat ditangkap keduanya sedang membawa sabu menggunakan mobil dengan tujuan Jambi.

Baca Juga  Patroli Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kendaraan yang diduga mengangkut narkotika.

“Berdasarkan laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan lalu berhasil memberhentikan mobil yang membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” katanya di Medan, Rabu (8/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 kilogram sabu yang disimpan rapi di dalam kotak speaker hasil modifikasi.

“Setelah personel mengamankan dua orang dari dalam mobil inisial ZFH dan HND beserta barang bukti sabu seberat 25 kg yang disimpan di dalam kotak speaker yang telah dimodifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  THM Galaxy di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi dan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu tersebut dibawa dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat.

Polisi juga mengungkap keduanya bukan pelaku baru. “Aksi pengiriman narkoba sudah dua kali dilakukan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya telah ditahan di Mapolda Sumut,” pungkas Andy.

Kini penyidik masih mendalami jaringan di balik pengiriman sabu tersebut untuk mengungkap pemasok dan penerima di Jambi.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al- Farlaky Tinjau Jembatan Gantung Bhom Lama- Blang Simpoe 

BERITA

Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan, Koordinasi Diperkuat hingga Kabupaten

BERITA

Infinity 2026 Resmi Dibuka, HIMTI Unimal Gelar Kompetisi Nasional dan Expo UMKM

ACEH

Bupati Al-Farlaky Beri Teladan, Antar Putra ke Sekolah pada Hari Pertama

BERANDA

Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

BERANDA

Empat Tim Papan Atas Dunia ke Semifinal Piala Dunia 2026, FIFA Tegaskan Komitmen Sportivitas dan Fair Play

ACEH

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

BERITA

BPS Pangkalpinang Targetkan Pendataan 50 Ribu Usaha pada Sensus Ekonomi 2026, Kerahasiaan Data Dijamin