MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengukuhkan kepengurusan baru Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Sultan Malikussaleh periode 2026–2031 dengan membawa misi mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat di kawasan bersejarah bekas Kesultanan Samudera Pasai.
Pengukuhan Imum Syiek dan jajaran BKM tersebut dilaksanakan oleh Camat Samudera, Ilyas, S.E., atas nama Bupati Aceh Utara, di Masjid Sultan Malikussaleh, Gampong Geudong, Kecamatan Samudera, Sabtu (4/7/2026). Prosesi itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara tentang penetapan Imum Syiek, Pengurus BKM, serta pendelegasian tugas Ketua Harian dan Kepala Sekretariat BKM.
Dalam keputusan tersebut, Tgk. Dhiaul Hasyri ditetapkan sebagai Imum Syiek Masjid Sultan Malikussaleh periode 2026–2031. Adapun kepengurusan BKM terdiri atas unsur pemerintah daerah, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, imam mukim, geuchik, serta berbagai elemen masyarakat yang akan mengemban amanah memakmurkan masjid dan memperkuat syiar Islam di Kecamatan Samudera.
Dalam sambutan Bupati Aceh Utara yang dibacakan Camat Samudera, Ilyas, ditegaskan bahwa Masjid Sultan Malikussaleh bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol kejayaan peradaban Islam di kawasan bekas pusat Kesultanan Samudera Pasai. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan mampu menghadirkan berbagai program yang menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan ekonomi umat.
“Pengurus yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, membangun kebersamaan, dan menghadirkan berbagai kegiatan yang dapat memakmurkan masjid serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ilyas saat membacakan sambutan Bupati Aceh Utara.
Sesuai Keputusan Bupati Aceh Utara, BKM memiliki tugas mengelola administrasi dan kelembagaan masjid, meningkatkan pelayanan kepada jamaah, mengembangkan kegiatan keagamaan, menjaga sarana dan prasarana, serta mendorong berbagai program sosial dan ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Salah seorang pengurus BKM, Tgk. Dr. Bukhari, M.H., C.M., mengatakan amanah yang diberikan kepada seluruh pengurus merupakan momentum untuk mengembalikan fungsi Masjid Sultan Malikussaleh sebagai pusat peradaban Islam sebagaimana pada masa kejayaan Samudera Pasai.
“Masjid tidak boleh hanya hidup pada waktu salat. Masjid harus menjadi pusat pendidikan, dakwah, pembinaan generasi muda, pemberdayaan ekonomi umat, serta ruang lahirnya gagasan-gagasan besar bagi kemajuan masyarakat. Semangat inilah yang harus kita hidupkan kembali di Masjid Sultan Malikussaleh,” ujarnya.
Menurut Bukhari, keberhasilan kepengurusan BKM tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi atau megahnya bangunan masjid, tetapi juga dari sejauh mana masjid mampu menjadi pusat pelayanan umat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan masjid harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dan jamaah, saya optimistis Masjid Sultan Malikussaleh akan semakin berkembang sebagai pusat syiar Islam sekaligus ikon kebangkitan peradaban Islam di Aceh Utara,” tutupnya.
Apabila Anda memperoleh keterangan tambahan mengenai program kerja atau target kepengurusan baru, berita ini dapat dibuat lebih kuat lagi dengan menambahkan informasi tersebut setelah paragraf ketiga. (Gebrina)







