Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / SOSIAL

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:36 WIB

8 Bulan Pascabanjir Warga Masih Tertindas, Massa: Gubernur Segera Usulkan Status Bencana Nasional

Kecewa Gubernur Tak Temui Massa, Pengunjuk Rasa Desak Aceh Ditetapkan Bencana Nasional

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Massa aksi kembali kecewa karena Gubernur Aceh tidak menemui mereka saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 3/7/2026 sore. Mereka menuntut pemerintah segera mengusulkan penetapan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aksi tersebut diikuti gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Serambi Mekkah (USM), PEMA UNIDA, dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menemui massa aksi,” kata Koordinator aksi, Rivaldi usai aksi.

Baca Juga  Jokowi Bangun Ibu Kota Nusantara Dengan Konsep Smart City

Desak surat ke pemerintah pusat: Menurut Rivaldi, jika Pemerintah Aceh tidak mampu menangani dampak banjir, gubernur harus mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengusulkan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat.

“Kalau memang gubernur hari ini tidak sanggup menangani bencana ini, kami harap angkat bendera putih saja. Sampaikan kepada pemerintah pusat agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Ia menilai penetapan status bencana nasional penting agar penanganan terhadap warga terdampak bisa lebih cepat dan merata. Hingga kini, sebutnya, sudah delapan bulan berlalu sejak bencana, namun banyak masyarakat masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga  Pemerintah Kota Banda Aceh Komit Tuntaskan Penataan THK II dan Tenaga Non ASN Dalam Tahun 2024

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Sudah delapan bulan masyarakat masih banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, massa mendesak Gubernur Aceh segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

“Jadi harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” kata Rivaldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan dan aksi massa tersebut.(AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Judul: Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

BERANDA

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI