Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / SOSIAL

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:36 WIB

8 Bulan Pascabanjir Warga Masih Tertindas, Massa: Gubernur Segera Usulkan Status Bencana Nasional

Kecewa Gubernur Tak Temui Massa, Pengunjuk Rasa Desak Aceh Ditetapkan Bencana Nasional

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Massa aksi kembali kecewa karena Gubernur Aceh tidak menemui mereka saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 3/7/2026 sore. Mereka menuntut pemerintah segera mengusulkan penetapan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aksi tersebut diikuti gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Serambi Mekkah (USM), PEMA UNIDA, dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menemui massa aksi,” kata Koordinator aksi, Rivaldi usai aksi.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan Para Menteri  Kenakan Pakaian Adat di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Desak surat ke pemerintah pusat: Menurut Rivaldi, jika Pemerintah Aceh tidak mampu menangani dampak banjir, gubernur harus mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengusulkan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat.

“Kalau memang gubernur hari ini tidak sanggup menangani bencana ini, kami harap angkat bendera putih saja. Sampaikan kepada pemerintah pusat agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Ia menilai penetapan status bencana nasional penting agar penanganan terhadap warga terdampak bisa lebih cepat dan merata. Hingga kini, sebutnya, sudah delapan bulan berlalu sejak bencana, namun banyak masyarakat masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Sudah delapan bulan masyarakat masih banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, massa mendesak Gubernur Aceh segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

“Jadi harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” kata Rivaldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan dan aksi massa tersebut.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Buronan Kasus Pembunuhan M. Nasir Ditangkap di Lhokseumawe, Polisi Sita Granat dan Sabu

BERANDA

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp70-Rp80 Juta per Unit

BERANDA

Portugal Disambut Meriah di Kanada, Netizen: Ini Efek Cristiano Ronaldo

BERANDA

Video Penalti Ronaldo Viral Lagi, Netizen: Dia Ucapkan “Bismillah”?

BERITA

Sebanyak 46 Kepala Desa dari Aceh Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Kemendagri

BERITA

Pendataan Akurat Jadi Kunci, Dogiyai Perkuat Layanan bagi 26 Jenis PMKS

BERITA

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci, 234 Senpi Diserahkan Sukarela dalam Ops Senpi Musi 2026

BERITA

Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Matangkan Langkah Strategis di Jakarta