Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / SOSIAL

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:36 WIB

8 Bulan Pascabanjir Warga Masih Tertindas, Massa: Gubernur Segera Usulkan Status Bencana Nasional

Kecewa Gubernur Tak Temui Massa, Pengunjuk Rasa Desak Aceh Ditetapkan Bencana Nasional

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Massa aksi kembali kecewa karena Gubernur Aceh tidak menemui mereka saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 3/7/2026 sore. Mereka menuntut pemerintah segera mengusulkan penetapan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aksi tersebut diikuti gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Serambi Mekkah (USM), PEMA UNIDA, dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menemui massa aksi,” kata Koordinator aksi, Rivaldi usai aksi.

Baca Juga  Gunakan Dana Desa : Pemuda Desa Keude Krueng Melaksanakan Pelatihan Mandiri

Desak surat ke pemerintah pusat: Menurut Rivaldi, jika Pemerintah Aceh tidak mampu menangani dampak banjir, gubernur harus mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengusulkan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat.

“Kalau memang gubernur hari ini tidak sanggup menangani bencana ini, kami harap angkat bendera putih saja. Sampaikan kepada pemerintah pusat agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Ia menilai penetapan status bencana nasional penting agar penanganan terhadap warga terdampak bisa lebih cepat dan merata. Hingga kini, sebutnya, sudah delapan bulan berlalu sejak bencana, namun banyak masyarakat masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga  Sederet Rumah Artis di Pondok Indah

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Sudah delapan bulan masyarakat masih banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, massa mendesak Gubernur Aceh segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

“Jadi harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” kata Rivaldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan dan aksi massa tersebut.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Guru Besar USK: Jabatan Publik Bukan Harta Warisan, Jangan Hanya Bagi Jabatan Sementara Rakyat Melarat

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman