Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / SOSIAL

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:36 WIB

8 Bulan Pascabanjir Warga Masih Tertindas, Massa: Gubernur Segera Usulkan Status Bencana Nasional

Kecewa Gubernur Tak Temui Massa, Pengunjuk Rasa Desak Aceh Ditetapkan Bencana Nasional

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Massa aksi kembali kecewa karena Gubernur Aceh tidak menemui mereka saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 3/7/2026 sore. Mereka menuntut pemerintah segera mengusulkan penetapan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Aksi tersebut diikuti gabungan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Serambi Mekkah (USM), PEMA UNIDA, dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menemui massa aksi,” kata Koordinator aksi, Rivaldi usai aksi.

Baca Juga  Pj Bupati Aceh Timur Buka Rakor Kadispora Se-Aceh

Desak surat ke pemerintah pusat: Menurut Rivaldi, jika Pemerintah Aceh tidak mampu menangani dampak banjir, gubernur harus mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengusulkan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat.

“Kalau memang gubernur hari ini tidak sanggup menangani bencana ini, kami harap angkat bendera putih saja. Sampaikan kepada pemerintah pusat agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Ia menilai penetapan status bencana nasional penting agar penanganan terhadap warga terdampak bisa lebih cepat dan merata. Hingga kini, sebutnya, sudah delapan bulan berlalu sejak bencana, namun banyak masyarakat masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga  Tgk Maulidin Ditetapkan Sebagai Rais Am Hathar Periode 2023 -2026

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Sudah delapan bulan masyarakat masih banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, massa mendesak Gubernur Aceh segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

“Jadi harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” kata Rivaldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait tuntutan dan aksi massa tersebut.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas