MEDIALITERASI.ID | DOGIYAI – Pendataan yang akurat menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan sosial bagi masyarakat rentan. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Sosial menggelar bimbingan sosial bagi kelompok rentan sekaligus memperkuat pendataan terhadap 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Aula Digikotu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kemandirian, serta memberikan dukungan psikososial kepada masyarakat yang masuk dalam kategori PMKS. Puluhan peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas keluarga pendamping, lanjut usia (lansia) terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Natalis Agapa, S.E., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa validitas data menjadi dasar keberhasilan program perlindungan sosial dan penyaluran bantuan pemerintah.
“Pendataan harus dilakukan secara rinci sehingga kebutuhan setiap kelompok dapat diketahui dengan baik. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Natalis.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang tepat sekaligus memastikan seluruh program kesejahteraan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kegiatan itu, Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, S.S., menyampaikan materi mengenai pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan yang setara dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.
“Jangan memandang penyandang disabilitas sebagai beban keluarga. Mereka memiliki hak yang sama untuk dihargai, memperoleh kesempatan bekerja, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Sementara itu, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Kesejahteraan Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai, Apin Goo, menjelaskan materi mengenai pelayanan bagi lansia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis. Ia menekankan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial tidak hanya ditentukan oleh pendataan yang valid, tetapi juga koordinasi yang baik antara pemerintah dan keluarga pendamping, serta pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel.
Pada sesi diskusi, salah seorang keluarga pendamping, Adii, mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua dapat dimanfaatkan untuk mendukung masyarakat yang termasuk dalam 26 jenis PMKS.
Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut dapat memperkuat program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Papua yang masih menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi.
Kegiatan bimbingan sosial berlangsung hingga pukul 12.10 WIT dan ditutup dengan sesi foto bersama serta ramah tamah antara peserta dan penyelenggara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap sinergi antara pemerintah, keluarga pendamping, dan masyarakat terus diperkuat sehingga pelayanan sosial bagi 26 jenis PMKS dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Mogouda Yeimo)







