MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mengapresiasi kinerja Polsek Medan Area atas keberhasilan menangkap pelaku penganiayaan, Ebiner Tua Sinaga (48), warga Jalan Menteng II Gang Jemal II Lorong Damai II No. 13, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku ditangkap pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Medan Area pada Jumat (25/4/2025).
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan resminya, Kompol Himawan menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan.
“Pelaku melintas di Jalan Menteng II Gang Pembangunan dan melihat korban bernama Nursu Santoso (42) yang sedang duduk di gudang mobil tempatnya bekerja sebagai penjaga. Tersangka kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan secara membabi buta hingga tangan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Area. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Senin sore mendapat informasi dari warga bahwa pelaku berada di sekitar lokasi kejadian.
“Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Himawan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga sekitar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Medan Area atas respon cepat dan keberhasilan menangkap pelaku yang telah meresahkan lingkungan. (Tim RZ)







