Home / BERITA

Minggu, 6 September 2026 - 15:58 WIB

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penghinaan terhadap seorang warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AY (26) dan K (30). Keduanya diamankan setelah petugas Polsek Karawaci mendatangi lokasi menyusul laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku tengah terlibat perselisihan dengan korban bernama Hendri (41).

Perselisihan tersebut diduga terjadi saat kedua terduga pelaku menghentikan korban dan berupaya mengambil sepeda motor miliknya. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak yang bekerja untuk perusahaan pembiayaan Kreditplus. Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban mengalami tunggakan pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik.

Baca Juga  Tuntutan Terdakwa Godol Tak Mampu Diselesaikan JPU Dalam Seminggu, Penasihat Hukum : Jaksa Tidak Profesional.

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut. Perdebatan pun terjadi antara korban dan kedua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku juga diduga mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor tersebut apabila korban tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Kompol Anggoro Winardi.

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta pihak korban dan membawa mereka ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Sebesar 6,5%

Korban selanjutnya membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Dalam penanganan perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Karawaci. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang diduga mengarah pada pemerasan, intimidasi, maupun tindak pidana lainnya agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (H.R)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi