Home / BERITA

Minggu, 6 September 2026 - 15:58 WIB

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penghinaan terhadap seorang warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AY (26) dan K (30). Keduanya diamankan setelah petugas Polsek Karawaci mendatangi lokasi menyusul laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku tengah terlibat perselisihan dengan korban bernama Hendri (41).

Perselisihan tersebut diduga terjadi saat kedua terduga pelaku menghentikan korban dan berupaya mengambil sepeda motor miliknya. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak yang bekerja untuk perusahaan pembiayaan Kreditplus. Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban mengalami tunggakan pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik.

Baca Juga  Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut. Perdebatan pun terjadi antara korban dan kedua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku juga diduga mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor tersebut apabila korban tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Kompol Anggoro Winardi.

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta pihak korban dan membawa mereka ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Menhan Prabowo Menolak Menjawab Pertanyaan Wartawan Mengenai Capres Usungan NasDem

Korban selanjutnya membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Dalam penanganan perkara, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Karawaci. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang diduga mengarah pada pemerasan, intimidasi, maupun tindak pidana lainnya agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip