Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:47 WIB

Satgas PPA Minta BPK Segera Audit Forensik Terhadap Pokir Dewan Martini

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR —  Kasus dugaan Korupsi pada anggaran Pokok Pikiran (POKIR) milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atas nama Martini dari Partai Nasdem yang telah dilaporkan oleh Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) masih menjadi sorotan publik. Kamis, 02/07/2026

Sekretaris Satgas PPA, Tri Nugroho Pangabean menyebutkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera dan dilakukan percepatan terhadap audit forensik pada kasus tersebut.

” Kami telah mengirimkan surat surat resmi kepada BPK RI untuk permintaan audit forensik pada kasus dugaan korupsi Pokir dewan milik Martini, ” katanya.

Baca Juga  JWI Aceh Timur Dukung Bentara Muda Mualem, Desak DPRA dan MPU Sidak Leasing di Aceh

Tri Nugroho menjelaskan surta permintaan tersebut telah disampaikan kepada BPK pada tanggal, 2 Juli 2026 dengan nomor surat : 070/SPPA/VII/2026.

Dalam surat tersebut Tri Nugroho meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap dugaan korupsi Pokir dewan milik Martini. Menurut Tri Nugroho dalam realisasi dan pengelolaan Pokir tersebut diduga terdapat kerugian keuangan negara.

Pada tahun 2021 jumlah anggaran Pokir milik Martini sebanyak Rp.15 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 15,488 miliar. Sedangkan tahun anggaran 2023 Pokirnya turun menjadi Rp 8,055 miliar dan tahun 2024 pokirnya sebesar Rp 4,007 miliar.

Baca Juga  Program Transmigrasi Dapat Mengentaskan Kemiskinan dan Menciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Menurut Tri Nugroho proses audit forensik sangat diperlukan untuk menjamin penegakan hukum yang transparan, agar kasus-kasus seperti tersebut tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.

” Kami akan menunggu hasil audit forensik yang telah kami minta kepada BPK dapat dilaksanakan secepatnya oleh BPK, ” tutup Tri Nugroho.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Guru Besar USK: Jabatan Publik Bukan Harta Warisan, Jangan Hanya Bagi Jabatan Sementara Rakyat Melarat

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman