Home / BERITA / HUKUM / OPINI / POLITIK

Kamis, 22 Februari 2024 - 01:38 WIB

100 TOKOH : DUKUNG HAK ANGKET DAN MAKZULKAN JOKOWI

by M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BUTIR Pernyataan Sikap 100 Tokoh di Hotel Sultan Jakarta tanggal 21 Februari 2024 berkaitan Pilpres 2024 yang dinilai terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, antara lain :

“Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR RI menggunakan Hak Angket (Penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar pengusutan kecurangan bersifat komprehensif baik hukum maupun politik. Dari hasil penggunaan Hak Angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden”.

Para tokoh yang terdiri dari berbagai kalangan seperti Prof. Dien Syamsuddin, Prof. Didin S Damanhuri, Prof. Amir Santoso, Prof. Ahmad Zahro, Jend. Purn Tyasno Sudarto, Mayjen Purn. Soenarko, Dr Abdullah Hehamahua, Jend. Purn. Fahrur Razi, Prof. Rochmat Wahab, KH Muhyidin Junaedi, KH Athian Ali Da’i, Dr. Paulus Yanuar, Pdt. Victor Rembeth, dr. Tifauzia Tyassuma, Dr Roy Suryo dan lainnya bersepakat berhimpun dan berjuang dalam wadah perjuangan Gerakan Pemilu Bersih.

Gerakan menilai Pemilu khususnya Pilpres 2024 telah merusak tatanan demokrasi dan banyak melakukan pelanggaran hak asasi. Atas kecurangan yang luar biasa, maka perlu dilakukan audit forensik atas sistem IT KPU serta pengenaan sanksi hukum dan etik kepada mereka yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Dipanggil Tipidkor, Ainur Rahman Beberkan Skema Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Gerakan Pemilu Bersih menolak hasil pemungutan suara dan penghitungan suara Pilpres 2024 baik yang sedang berlangsung maupun kelanjutannya. Pelaksanaan Pilpres 2024 telah menyimpang dari ketentuan hukum dan perundang-undangan, etika politik, agama dan budaya bangsa. Melanggar prinsip kejujuran dan keadilan.

Para tokoh juga menolak secara kategoris penyelesaian sengketa Pilpres melalui Mahkamah Konstitusi karena lembaga ini dinilai imparsial, tidak obyektif dan adil, tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan eksekutif.

Pilihan mendukung penggunaan Hak Angket merupakan jalan cerdas dan strategis. Kerja politik di parlemen lebih memberi harapan. Ada konfigurasi menarik dari “adu kekuatan” yang dapat dikalkulasi. Partai-partai pro 02 yang didukung rezim ternyata hanya memiliki 261 anggota Dewan, sedangkan partai politik gabungan pendukung 01 dan 03 berjumlah 314 anggota. Hak Angket dapat sukses

Penyelidikan politik adalah investigasi serius atas kecurangan Pilpres. Bukan saja audit forensik yang dapat dilakukan, skandal penggunaan server perusahaan China juga dapat dibongkar. Jokowi diduga terlibat skandal besar dalam Pilpres. Hak Angket adalah senjata ampuh yang sangat menakutkan bagi para penjahat dan pelacur politik.

Baca Juga  Gencarkan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selebrasi kemenangan palsu kemarin kelak akan dihancurleburkan. Jokowi, Prabowo dan Gibran bakal lari tunggang langgang ketakutan.

Luka kan bisa kubawa berlari.

Berlari

Hingga hilang pedih peri. Dan aku akan lebih tidak peduli.

Aku mau hidup seribu tahun lagi.

Tidak bisa, pak Jokowi. Hidupmu hanya sampai sini. Kekuasaan itu tidak bisa seribu tahun lagi. Mau peduli atau tidak.

Rakyat tidak akan membiarkan dan akan terus mengejar. Mengejar.

Hak Angket adalah jalan efektif agar Jokowi segera angkat koper. Dipaksa keluar istana dengan hina.

Rakyat menjadi kekuatan penentu bagi proses dan sukses penggunaan Hak Angket.

Hayo PDIP, PKB, PKS, PPP dan Nasdem mulai gulirkan Hak Angket. 100 tokoh dan elemen pergerakan rakyat lainnya akan mendukung habis.

Jokowi memang sumber dari kebobrokan bangsa. Harus segera ditumbangkan.

Bandung, 22 Februari 2024

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT