Home / EDUKASI / OPINI

Rabu, 30 September 2026 - 17:23 WIB

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Oleh Juni Ahyar
Akademisi, Peneliti, Pemerhati Pendidikan dan Bahasa

Perubahan dalam dunia pendidikan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Kadang-kadang, perubahan justru dimulai dari sesuatu yang tampak sederhana: sebuah kata.

Namun, ketika sebuah kata berubah dalam regulasi pendidikan, yang berubah semestinya bukan hanya bahasa administrasi, melainkan juga cara berpikir dan cara bertindak. Perubahan istilah dari “peserta didik” menjadi “murid”, penekanan pada “asesmen” dibandingkan sekadar “penilaian”, serta orientasi pada pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan menunjukkan adanya upaya untuk menempatkan murid sebagai manusia yang sedang tumbuh, bukan sekadar objek pembelajaran.

Persoalannya, perubahan paradigma tidak otomatis terjadi hanya karena istilah dalam regulasi berubah. Tantangan sesungguhnya justru berada di ruang kelas: apakah guru benar-benar memiliki ruang untuk memahami perkembangan murid, apakah asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran, dan apakah budaya sekolah mampu membangun disiplin tanpa merendahkan martabat anak?

Di sinilah makna Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses perlu dibaca secara lebih kritis. Regulasi dapat memberikan arah, tetapi perubahan pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh bagaimana arah tersebut diterjemahkan ke dalam praktik sehari-hari.

Dari “Peserta Didik” Menjadi “Murid”

Istilah “peserta didik” selama ini lazim digunakan dalam regulasi pendidikan. Sementara itu, penggunaan istilah “murid” membawa nuansa relasional yang lebih dekat.

Murid bukan sekadar nama dalam daftar administrasi sekolah. Ia adalah manusia yang sedang berkembang dan memiliki pengalaman, bakat, minat, karakter, kebutuhan, serta persoalan yang berbeda.

Karena itu, pertanyaan pendidikan tidak cukup berhenti pada, “Berapa nilainya?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang sudah berkembang, apa yang belum dipahami, bantuan apa yang diperlukan, dan pengalaman belajar seperti apa yang dapat membantu murid berkembang?

Perubahan istilah menjadi bermakna apabila perubahan cara pandang juga terjadi. Jika murid tetap diperlakukan hanya sebagai angka dalam daftar nilai, pergantian istilah tidak lebih dari perubahan administratif.

Dari Mengajar Menuju Pengalaman Belajar

Selama ini, keberhasilan pembelajaran kerap dilihat dari aktivitas guru: menjelaskan materi, memberikan tugas, menggunakan media pembelajaran, dan menyelesaikan materi sesuai rencana.

Padahal, kelas yang penuh aktivitas belum tentu menghasilkan pengalaman belajar yang bermakna.

Guru dapat menjelaskan selama satu jam, tetapi belum tentu seluruh murid memahami materi. Tugas dapat diberikan dalam jumlah banyak, tetapi belum tentu membuat murid mengalami proses berpikir. Materi dapat selesai sesuai jadwal, tetapi belum tentu pengetahuan tersebut dapat digunakan dalam kehidupan.

Standar Proses 2026 mengarahkan pengalaman belajar melalui proses memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.

Perubahan ini penting karena keberhasilan pembelajaran semestinya tidak hanya diukur dari apa yang telah dilakukan guru, tetapi juga dari apa yang dialami dan dipahami murid.

Namun, di sinilah persoalan praktik muncul. Pendekatan yang berorientasi pada pengalaman belajar membutuhkan waktu, perencanaan, kemampuan asesmen, dan kondisi kelas yang mendukung. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari kepatuhan sekolah terhadap dokumen, tetapi juga dari kemampuan guru menerjemahkannya dalam pembelajaran nyata.

Dari Angka Menuju Informasi tentang Perkembangan

Nilai tetap diperlukan. Asesmen juga tetap penting. Sekolah membutuhkan ukuran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.

Yang perlu diubah bukan keberadaan nilai, melainkan cara memaknai dan menggunakannya.

Dua murid yang memperoleh nilai sama belum tentu memiliki perjalanan belajar yang sama. Sebaliknya, murid dengan nilai yang belum tinggi bukan berarti tidak mengalami perkembangan.

Baca Juga  Mari Belajar dari Sejarah Tumbangnya Rezim Orde Baru

Karena itu, asesmen semestinya menghasilkan informasi yang dapat digunakan guru untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya.

Asesmen seharusnya menjadi cermin, bukan palu.

Ia membantu guru melihat posisi belajar murid, mengidentifikasi kesulitan, dan menentukan intervensi yang diperlukan. Dengan demikian, asesmen tidak berhenti pada pemberian angka atau label.

Tantangannya adalah memastikan konsep tersebut tidak berhenti dalam dokumen. Jika asesmen tetap diperlakukan terutama sebagai alat untuk menentukan peringkat atau sekadar memenuhi kewajiban administrasi, perubahan paradigma belum sepenuhnya terjadi.

Guru Bukan Sekadar Pemberi Jawaban

Perubahan paradigma pendidikan juga membawa konsekuensi terhadap peran guru.

Guru tidak kehilangan kewibawaannya ketika tidak lagi menjadi satu-satunya pusat informasi. Sebaliknya, peran guru menjadi semakin kompleks.

Standar Proses 2026 menekankan peran pendidik melalui keteladanan, pendampingan, dan fasilitasi.

Guru memberikan teladan melalui perilaku. Guru mendampingi murid ketika menghadapi kesulitan. Guru juga menciptakan ruang agar murid dapat bertanya, berdiskusi, mencoba, menemukan, dan membangun pengetahuannya.

Namun, tuntutan tersebut perlu diimbangi dengan kondisi kerja yang memungkinkan. Guru tidak dapat dituntut menjadi fasilitator pembelajaran yang efektif jika sebagian besar energinya terserap oleh pekerjaan administratif yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan belajar murid.

Karena itu, perubahan paradigma pembelajaran juga harus disertai perubahan dalam ekosistem kerja guru.

Dari Hukuman Menuju Disiplin yang Mendidik

Istilah “disiplin positif” perlu dipahami secara proporsional.

Disiplin positif bukan berarti sekolah kehilangan ketegasan. Aturan tetap diperlukan. Batas perilaku tetap diperlukan. Konsekuensi terhadap pelanggaran juga tetap diperlukan.

Yang berubah adalah orientasinya.

Disiplin seharusnya tidak bertujuan mempermalukan murid atau menimbulkan ketakutan. Tujuannya adalah membantu murid memahami perilakunya, mengetahui konsekuensinya, dan belajar bertanggung jawab.

Sekolah yang disiplin bukan berarti sekolah yang semua muridnya diam karena takut. Disiplin yang mendidik justru berusaha membangun kesadaran bahwa aturan diperlukan untuk menjaga keamanan, keteraturan, dan hak semua warga sekolah.

Namun, penerapan disiplin positif juga bukan perkara sederhana. Guru membutuhkan pemahaman yang sama tentang batas perilaku, bentuk konsekuensi yang proporsional, serta dukungan kebijakan sekolah. Tanpa itu, istilah “disiplin positif” berisiko hanya menjadi jargon baru.

Karena itu, sekolah perlu memastikan bahwa ketegasan dan penghormatan terhadap martabat murid dapat berjalan bersamaan.

Empat Dimensi Manusia yang Perlu Dikembangkan

Salah satu aspek penting dalam Standar Proses 2026 adalah penekanan pada olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan murid yang mampu menjawab soal.

Olah pikir berkaitan dengan kemampuan bernalar, memahami, menganalisis, dan memecahkan masalah.

Olah hati berkaitan dengan keimanan, akhlak, integritas, dan tanggung jawab.

Olah rasa berkaitan dengan empati, kepekaan sosial, serta apresiasi terhadap seni dan budaya.

Sementara itu, olah raga berkaitan dengan kesehatan dan kesiapan fisik.

Keempat dimensi tersebut menunjukkan pentingnya melihat perkembangan murid secara lebih utuh. Akan tetapi, tantangannya adalah bagaimana sekolah menerjemahkan konsep tersebut menjadi pengalaman yang dapat dirasakan murid, bukan sekadar menjadi istilah dalam perangkat pembelajaran.

Persoalan Terbesar: Jarak antara Regulasi dan Praktik

Di sinilah ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan sebenarnya diuji.

Regulasi dapat mengamanatkan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Namun, bagaimana penerapannya di kelas yang jumlah muridnya besar? Bagaimana guru melakukan pendampingan individual ketika waktu pembelajaran terbatas? Bagaimana asesmen perkembangan dilakukan secara bermakna tanpa menambah beban administrasi?

Baca Juga  Sambangi Museum Tsunami Aceh, Wamenpar Ni Luh Puspa Puji Storytelling Edukator

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kebijakan pendidikan tidak berlangsung di ruang kosong.

Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Ketersediaan guru, fasilitas, karakter murid, dukungan orang tua, budaya sekolah, serta beban kerja pendidik dapat memengaruhi penerapan kebijakan.

Karena itu, keberhasilan Standar Proses tidak semestinya hanya dilihat dari apakah sekolah telah menyesuaikan dokumen dan istilah. Yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut menghasilkan pengalaman belajar yang lebih baik bagi murid.

Jangan Sampai Guru Kembali Terjebak dalam Administrasi

Paradigma baru pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan energi guru kepada murid dan pembelajaran.

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menempatkan perencanaan pembelajaran sebagai aktivitas untuk merumuskan tujuan pembelajaran, cara mencapai tujuan, serta cara menilai ketercapaiannya.

Dengan demikian, dokumen pembelajaran semestinya menjadi alat bantu profesional bagi guru, bukan tujuan pendidikan itu sendiri.

Dokumen penting. Administrasi penting. Asesmen penting.

Namun, semuanya merupakan sarana.

Jangan sampai guru lebih sibuk membuktikan bahwa dokumen pembelajaran telah dibuat daripada memahami mengapa seorang murid kesulitan membaca, mengapa murid tertentu tidak berani bertanya, atau mengapa seorang anak mengalami penurunan motivasi belajar.

Jika paradigma baru justru melahirkan tumpukan administrasi baru, maka tujuan perubahan perlu kembali diperiksa.

Ukuran Keberhasilan Ada pada Pengalaman Murid

Pada akhirnya, keberhasilan perubahan pendidikan tidak cukup dilihat dari perubahan istilah.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang dirasakan murid.

Apakah murid merasa aman untuk bertanya?

Apakah mereka berani menyampaikan pendapat?

Apakah kesalahan diperlakukan sebagai bagian dari proses belajar?

Apakah guru memahami perbedaan kebutuhan setiap murid?

Apakah sekolah memberikan ruang bagi bakat dan minat?

Apakah disiplin membuat murid memahami tanggung jawab, bukan sekadar takut terhadap hukuman?

Dan yang paling mendasar: apakah murid merasa dihargai sebagai manusia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar apakah istilah “penilaian” sudah diganti menjadi “asesmen”.

Dari Perubahan Kata Menuju Perubahan Budaya

Perubahan istilah pendidikan pada 2026 patut dibaca lebih jauh daripada sekadar pergantian kosakata.

Perubahan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperbarui cara sekolah memandang pembelajaran, asesmen, disiplin, dan hubungan antara guru dengan murid.

Namun, perubahan kebijakan tidak boleh berhenti pada bahasa.

Mengganti “penilaian” menjadi “asesmen” tidak otomatis membuat proses evaluasi menjadi lebih bermakna. Menyebut anak sebagai “murid” tidak otomatis membuat hubungan guru dan murid menjadi lebih manusiawi. Menggunakan istilah “disiplin positif” juga tidak otomatis menghilangkan praktik yang merendahkan.

Perubahan yang sesungguhnya baru terjadi ketika bahasa kebijakan diterjemahkan menjadi kebiasaan baru di sekolah.

Guru berbicara dengan cara yang menghargai murid. Kesalahan diperlakukan sebagai bagian dari proses belajar. Asesmen digunakan untuk mengetahui kebutuhan murid. Aturan ditegakkan tanpa mempermalukan. Administrasi digunakan sebagai alat, bukan tujuan.

Pada akhirnya, pendidikan memang membutuhkan standar, asesmen, aturan, dan administrasi. Semua itu penting.

Tetapi semuanya harus kembali pada tujuan yang lebih besar: membantu manusia tumbuh.

Sebab perubahan terbesar bukan ketika istilah “peserta didik” berubah menjadi “murid”.

Perubahan terbesar terjadi ketika cara kita memperlakukan murid ikut berubah.

Kata boleh berubah. Istilah boleh berganti. Namun, pendidikan baru benar-benar berubah ketika paradigma dan praktik di ruang kelas ikut berubah. Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan tentang seberapa banyak angka yang berhasil kita kumpulkan, melainkan seberapa banyak manusia yang berhasil kita tumbuhkan.

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Tingkatkan Daya Saing Lulusan, Ekonomi Syariah FEBI UIA Kantongi Akreditasi Unggul

BERANDA

Salah Kaprah! Tidak Ada SEA Games 2026, Ini Bedanya SEA Games dan Asian Games

EDUKASI

Luka Hati Tak Kunjung Sembuh? Ini 5 Cara Sehat Bangkit dan Pulih Secara Perlahan

EDUKASI

Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Digitalisasi, Dosen UIA Menyapa Desa Wisata Sade

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global