Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Selasa, 29 September 2026 - 20:12 WIB

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Kota Lhokseumawe.

Pernyataan tersebut disampaikan Sayuti saat mengunjungi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Sayuti didampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus menerima penyampaian pihak keluarga terkait perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga  Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Segera Kirim Bantuan Ke Mahasiswa Aceh yang Selamat di Turki

“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.

Menurut Sayuti, Pemko Lhokseumawe juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam mengikuti proses penanganan perkara.

“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Sayuti mengatakan Pemko Lhokseumawe akan terus memantau perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

“Proses hukum tetap kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain menyampaikan dukungan hukum, Sayuti bersama rombongan turut mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum di rumah duka.

Muhammad Rasya Fadilla diketahui merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keluarga memperoleh pendampingan yang diperlukan selama proses tersebut berlangsung.(EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal

BERANDA

Tragedi di Beit Rima: 400 Pohon Zaitun Palestina Diratakan Buldoser Israel Jelang Panen Oktober

BERITA

DPRK Aceh Utara Minta PEMA dan PGE Lunasi Kewajiban PI 10 Persen Wilayah Kerja B