DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat - Media Literasi

Home / BERITA

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:43 WIB

DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris dan Taufiqurahman, melakukan studi banding ke Jawa Barat guna mempelajari sistem pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi metode pembayaran pajak yang lebih efisien, mengingat Jabar telah lebih dulu menerapkan program serupa dengan sukses.

Pelajari Sistem Digital Jabar

Munir menjelaskan, studi banding ini fokus pada integrasi data kependudukan dengan kewajiban pajak. “Kita mencatat sejumlah metode yang bisa diterapkan di Lampung, terutama sistem database ter digitalisasi. Dengan pendekatan ini, pelayanan bisa lebih cepat dan maksimal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Di Jabar, wajib pajak cukup menempelkan KTP di alat pemindai digital. Secara otomatis, sistem menampilkan data kendaraan beserta tagihan PKB. Setelah mencetak bukti, pembayaran dapat langsung dilanjutkan di loket. “Prosesnya hanya hitungan menit. Tidak ada antrean panjang karena semuanya berbasis NIK,” tambah Munir.

Baca Juga  Motif Anwar Meninggal Tergantung di Tangga Lantai Dua Belum Diketahui

Dorong Lampung Adopsi Teknologi Serupa
Menurut politikus Fraksi PKB ini, Pemprov Lampung perlu segera mengintegrasikan data PKB dengan Dukcapil. “Kita apresiasi terobosan Bapenda Lampung, tapi ke depan harus lebih progresif. Database wajib pajak tahun ini harus disiapkan untuk diadaptasi ke sistem digital seperti Jabar, targetnya bisa beroperasi 2026,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meminimalisir tunggakan pajak. Pasalnya, sistem akan secara otomatis mendeteksi kendaraan yang belum membayar PKB selama dua tahun berturut-turut—sesuai Pasal 74 UU No. 22/2009 tentang LLAJ—dan menghapusnya dari database.

Baca Juga  DIMANAKAH NEGARA, KETIKA MASYARAKAT SIPIL TAK BERDAYA?

*Sosialisasi Massif ke Masyarakat*

Munir juga mendesak Pemprov, Bapenda, dan stakeholder terkait untuk memperluas sosialisasi program pemutihan PKB. “Perlu melibatkan perangkat desa/kelurahan dan memanfaatkan media sosial. Masyarakat harus paham manfaat pemutihan pajak dan risiko penghapusan data kendaraan,” jelasnya.

Ia berharap, penerapan sistem digital dan sosialisasi masif akan meningkatkan kepatuhan pajak. “PAD dari PKB harus dialokasikan 100% untuk perbaikan infrastruktur jalan. Ini komitmen kita agar pembangunan merata,” pungkas Munir.

Analisis

Studi banding ini menunjukkan keseriusan DPRD Lampung mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika integrasi data terwujud, Lampung berpotensi menekan potensi pajak “siluman” sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tantangannya adalah menyinkronkan data antar instansi dan memastikan infrastruktur pendukung siap dioperasikan. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan

BERITA

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

BERITA

Tanpa Pendapat Fraksi, Sidang Paripurna DPRK Aceh Timur Penyerahan Buku LKPJ 2024 Berlangsung Kilat

BERITA

Sopir Truk Jadi Korban Pemerasan Berkedok Debt Collector, Pemilik Truk Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

BERITA

Forbina Tegaskan: Investasi Harus Adil, PT. DPL Jangan Abaikan Hak Petani

BERITA

Alhamdulillah ! Mualem Kasehat Bek sye’h syo’h Le Beuh

BERITA

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan

BERITA

Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo