Home / BERITA

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:43 WIB

DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris dan Taufiqurahman, melakukan studi banding ke Jawa Barat guna mempelajari sistem pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi metode pembayaran pajak yang lebih efisien, mengingat Jabar telah lebih dulu menerapkan program serupa dengan sukses.

Pelajari Sistem Digital Jabar

Munir menjelaskan, studi banding ini fokus pada integrasi data kependudukan dengan kewajiban pajak. “Kita mencatat sejumlah metode yang bisa diterapkan di Lampung, terutama sistem database ter digitalisasi. Dengan pendekatan ini, pelayanan bisa lebih cepat dan maksimal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Di Jabar, wajib pajak cukup menempelkan KTP di alat pemindai digital. Secara otomatis, sistem menampilkan data kendaraan beserta tagihan PKB. Setelah mencetak bukti, pembayaran dapat langsung dilanjutkan di loket. “Prosesnya hanya hitungan menit. Tidak ada antrean panjang karena semuanya berbasis NIK,” tambah Munir.

Baca Juga  Merayakan Maulid, Pemerintah Gampong Krueng Manyang Potong Dua Sapi Dari Hasil BUMG

Dorong Lampung Adopsi Teknologi Serupa
Menurut politikus Fraksi PKB ini, Pemprov Lampung perlu segera mengintegrasikan data PKB dengan Dukcapil. “Kita apresiasi terobosan Bapenda Lampung, tapi ke depan harus lebih progresif. Database wajib pajak tahun ini harus disiapkan untuk diadaptasi ke sistem digital seperti Jabar, targetnya bisa beroperasi 2026,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meminimalisir tunggakan pajak. Pasalnya, sistem akan secara otomatis mendeteksi kendaraan yang belum membayar PKB selama dua tahun berturut-turut—sesuai Pasal 74 UU No. 22/2009 tentang LLAJ—dan menghapusnya dari database.

Baca Juga  Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

*Sosialisasi Massif ke Masyarakat*

Munir juga mendesak Pemprov, Bapenda, dan stakeholder terkait untuk memperluas sosialisasi program pemutihan PKB. “Perlu melibatkan perangkat desa/kelurahan dan memanfaatkan media sosial. Masyarakat harus paham manfaat pemutihan pajak dan risiko penghapusan data kendaraan,” jelasnya.

Ia berharap, penerapan sistem digital dan sosialisasi masif akan meningkatkan kepatuhan pajak. “PAD dari PKB harus dialokasikan 100% untuk perbaikan infrastruktur jalan. Ini komitmen kita agar pembangunan merata,” pungkas Munir.

Analisis

Studi banding ini menunjukkan keseriusan DPRD Lampung mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika integrasi data terwujud, Lampung berpotensi menekan potensi pajak “siluman” sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tantangannya adalah menyinkronkan data antar instansi dan memastikan infrastruktur pendukung siap dioperasikan. [**]

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi