Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / POLITIK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:51 WIB

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan dirinya bersama keluarganya telah memaafkan salah satu masyarakat Aceh Timur atas nama M. Yunus atau akrap disapa Dun Belanda, Sabtu, 25 Juli 2026.

“Ya, Dun Belanda telah bertemu dengan saya sore tadi dan menyampaiakan permohonan maaf atas fitnah yang selama ini dilakukan di media sosial,” ujarnya.

Dikatakan Bupati Al-Farlaky alasan dirinya memaafkan Dun Belanda karena yang bersangkutan telah menyadari informasi yang diterima dirinya selama ini adalah fitnah atau hoax.

Selain itu pertimbangan lain Bupati Al-Farlaky memberikan maaf kepada Dun Belanda karena rasa kemanusian dan mempertimbangkan nasib anak dan istri yang bersangkutan yang selama ini jauh dari dirinya.

Baca Juga  Gedung Farmasi di Tangsel Meledak, Polisi Pastikan Situasi Aman

“Atas pemrmintaan maaf yang tulus dari Dun Belanda, saya juga telah menadatangani berita acara pencabutan perkara atas nama yang besangkutan di Polda Aceh,” ujarnya.

Sementara itu Dun Belanda mengatakan, permohonan maaf yang kepada Bupati Aceh Timur dilakukan bukan atas paksaan dari pihak manapun.

Menurut Dun Belanda, selama ini dirinya sengaja melakukam fitnah di media sosial kepada Bupati Al-Farlaky karena suruhan salah satu pejabat aktif di Aceh Timur dengan dijanjikan bebeapa fasilitas, seperti sejumlah uang, rumah hingga mobil, ujarnya.

” Semua video yang saya buat sebelumnya adalah fitnah yang tidak sanggup saya buktikan baik secara data dan hukum, ” ungkapnya.

Baca Juga  Kepala Bappeda Sumenep Serukan Kolaborasi dan Inovasi di Peringatan HUT Jatim ke-80

Ia berterimakasih atas kebaikan Bupati Aceh Timur yang telah mrmaafkan dirinya sehingga dapat kembali menjalankan kehidupan dengan normal bersama keluarganya.

Sebelumnya, Dun Belanda melakukan fitnah melalui konten salah satu media sosial kepada Bupati Aceh Timur yang berisi Bupati Aceh Timur melakukan korupsi beasiswa, korupsi jadup pengungsi korban banjir dan korupsi pengadaan sapi megang untuk korban banjir di Aceh Timur.

Selain itu, Dun Belanda sebelumnya juga melalukan fitnah perzinaan kepada Bupati Al-Farlaky. Semua fitnah tersebut dilakukan oleh Dun Belanda selama berada di Malaysia atas permintaan salah satu pejabat aktif di Aceh Timur.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 20 SD di Kuta Makmur

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK