ACEH UTARA – Ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan di Kabupaten Aceh Utara, mendatangi Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan setempat menuntut kejelasan nasib sekaligus meminta kesempatan agar bisa ikut pendataan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (23/08/2022)
Diperkirakan ratusan massa berkumpul di halaman kantor Bupati sejak pukul 10.00 WIB yang didominasi kaum wanita berprofesi sebagai tenaga bidan dan perawat mengenakan pakaian serba putih rela menjemur diri di terik matahari, sambil menunggu sejumlah perwakilan pulang dari Kantor Dinas Kesehatan Aceh Utara, demi mendegarkan hasil mediasi dengan kepala dinas kesehatan dan Sekda.
Ketua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan Aceh Utara, Hery menyebutkan, kehadiran ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan perwakilan dari 34 puskesmas dan rumah sakit, supaya pemerintah Aceh Utara bisa menghargai jasa mereka yang sudah belasan hingga puluhan tahun berbakti.
“Kita tenaga kerja sukarela kesehatan hanya meminta pemerintah daerah untuk memberikan peluang agar bisa ikut serta dalam seleksi pendataan PPPK tahun ini, itu berdasarkan surat edaran menPAN-RB mengenai pendataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing, meskipun yang disebutkan K2, Kontrak daerah, dan tidak disebutkan tenaga kerja sukarela”, kata Hery.
Menurutnya, Tenaga kerja sukarela (TKS) merupakan pegawai non-ASN, Namun persyaratan tersebut tidak termasuk dalam surat edaran itu, diantaranya tidak ada slip gaji dan SK kontrak Daerah. Maka meminta kepada pemerintah untuk memperjuangkan nasib tenaga kerja sukarela ini.
“Kami sejumlah perwakilan sudah melakukan pertemuan/ mediasi dengan, Sekdakab Aceh Utara Utara, A Murtala, Kepala BKPSDM, Syarifuddin dan Kepala Dinas Kesehatan, Amir Syarifuddin, mereka berjanji akan memperjuangkan tuntutan kami”, terangnya.
Sementara Zulkifli, yang sudah 8 tahun berbakti, menyebutkan, jika tidak tidak ada solusi tentang nasip TKS, ribuan tenaga sukarela yang tersebar sejumlah instansi di Aceh Utara akan menggelar aksi besar-besaran.
“Pada saat pertemuan dengan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BKPSDM, akan menyampaikan hasil zoom meeting dengan menPAN-RB besok, Rabu (24/8/2022). Jika tidak ada kejelasan maupun soluai kami seluruh tenaga kesehatan akan mogok kerja berkelanjutan”, pungkasnya.
Setelah perwakilan menyampaikan bahwa tuntutan akan ditampung, sekitar pukul 13.00 WIB, massa langsung membubarkan diri.
Sumber : KBRN