MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama TNI menyiapkan sebanyak 6.088 personel gabungan untuk mengamankan sekaligus melayani aksi penyampaian pendapat yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di beberapa titik di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Pengamanan difokuskan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, Bundaran HI, serta sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas massa dan masyarakat.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan seluruh personel yang bertugas harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam menghadapi massa aksi.
“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Asep saat memimpin apel kesiapan pengamanan.
Kapolda juga menekankan seluruh tindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur dan berada dalam satu komando. Personel dilarang bertindak di luar instruksi serta diminta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda memastikan tidak ada personel yang membawa atau menggunakan senjata api selama pelaksanaan pengamanan aksi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa 6.088 personel gabungan tersebut terdiri atas 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Besar.
Menurut Budi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang sedang beraktivitas,” katanya.
Budi juga mengingatkan peserta aksi agar mewaspadai kemungkinan adanya kelompok lain yang berupaya memprovokasi atau menunggangi aksi. Menurutnya, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung dalam aksi tersebut.
“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.
Terkait rencana aksi di kawasan Bundaran HI, Budi menjelaskan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat penyampaian aspirasi karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dan masyarakat. Oleh sebab itu, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar massa aksi diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap lalu lintas, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah disiagakan di sejumlah titik strategis, seperti Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Budi.
Polda Metro Jaya berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi juga diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi Polda Metro Jaya dan Ditlantas Polda Metro Jaya. (H.R)







