Medialiterasi.id | Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang meluruskan simpang siur terkait mekanisme penyaluran bantuan pemulihan pertanian pascabencana di Aceh.
Kementan membenarkan penjelasan Pemerintah Aceh bahwa dana triliunan rupiah tersebut tidak pernah masuk ke kas daerah dan sebagian besar dikelola langsung oleh satuan kerja pusat.
Pernyataan itu muncul setelah beredarnya potongan video pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sempat viral. Dalam video tersebut, Mentan mempertanyakan mengapa anggaran pemulihan seolah “ditahan”, padahal sudah dikirim.
Unggahan itu memicu persepsi publik bahwa Pemerintah Aceh menunda penyaluran dana.
Kementan: Penjelasan Pemerintah Aceh Sudah Tepat
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan tidak ada dana yang ditahan oleh Pemerintah Aceh.
“Penjelasan yang disampaikan Pemerintah Aceh sudah tepat dan sejalan dengan data yang kami miliki. Ini menunjukkan komunikasi yang baik antara Kementan dan Pemerintah Aceh, sebagaimana hubungan erat antara Pak Menteri dan Pak Gubernur,” ujar Arief di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Arief, pelurusan ini penting agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat terkait proses penyaluran bantuan.
Mekanisme: Lewat Satker Pusat dan Tugas Pembantuan
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, telah berulang kali menjelaskan skema penyaluran dana tersebut.
“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis.
Ia menekankan bahwa penganggaran dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan data yang kini dibenarkan Kementan, total dukungan untuk pemulihan pertanian Aceh berkisar Rp1,7 hingga Rp2,5 triliun. Sebagian besar dana itu dikelola langsung oleh satker pusat dan balai di bawah Kementan dalam bentuk bantuan alat mesin pertanian serta bibit.
Untuk skema Tugas Pembantuan, dana juga tidak masuk ke rekening Pemerintah Aceh, melainkan berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Provinsi hanya mengelola porsi yang sangat kecil dari total anggaran tersebut.
Komunikasi Diperkuat Agar Tak Ada Salah Paham
Kementan dan Pemerintah Aceh sepakat untuk memperkuat komunikasi publik terkait program pemulihan pertanian. Tujuannya agar masyarakat memahami alur anggaran dan tidak muncul tudingan yang tidak berdasar.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, kedua pihak berharap penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tepat sasaran kepada petani yang terdampak bencana.(*)







