Home / BERITA / HUKUM

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:06 WIB

Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Medialiterasi.id | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian langkah penyelidikan.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga  Jelang May Day 2025, Personel Polresta

Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Johnny menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit guna mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga  Eks Direktur PT Beurata Maju Didakwa Korupsi Rp1,2 Miliar, Laba BUMD Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih. Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” ujar Johnny.

Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?

BERANDA

Tongkang Excavator Tiba di Wanam, Proyek Pangan Papua Selatan Picu Sorotan Deforestasi