Medialiterasi.id | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian langkah penyelidikan.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Johnny menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit guna mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih. Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” ujar Johnny.
Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan disampaikan kepada publik secara berkala. (HR)







