Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bara Api kembali Bakar Tiga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Seumali Aceh Timur. 

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Tiga dapur penyulingan minyak mentah ilegal dan satu unit rumah warga ludes terbakar di Gampong Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/8/2026) dini hari. Peristiwa ini kembali mengingatkan betapa tingginya risiko aktivitas penyulingan minyak mentah yang dilakukan tanpa standar keamanan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Dugaan awal api berasal dari kebocoran minyak pada salah satu dapur penyulingan.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 00.00 dini hari. Diduga kebakaran tersebut disebabkan kebocoran minyak,” kata Syahrizal kepada media, Kamis pagi.

 

Empat Jam Pemadaman, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Menerima laporan warga, BPBD Aceh Timur langsung mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Armada gabungan datang dari BPBD Kabupaten Aceh Timur serta Pos Pemadam Idi dan Peureulak.

Baca Juga  How To Save Money On Beauty Products

Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.20 WIB. Api yang sudah membesar berhasil dijinakkan setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih empat jam.

“Tiga dapur penyulingan minyak yang terbakar diketahui milik Maimun,” ujar Syahrizal.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu rumah warga ikut terbakar akibat sambaran api.

Penyelidikan Polisi, BPBD Tetap Siaga

Penyebab pasti kebakaran masih didalami Polres Aceh Timur.

“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak Polres setempat,” ujar Syahrizal.

Setelah api padam, personel BPBD tetap berjaga di lokasi hingga pagi hari. Petugas melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari sisa material yang masih panas.

Baca Juga  PWI Aceh Utara Gelar Rapat Perdana Di Tahun 2023

 

Bahaya Mengintai di Balik Keuntungan Cepat

Kebakaran dapur minyak mentah di Aceh Timur bukan kali pertama terjadi. Aktivitas penyulingan ilegal umumnya dilakukan di pemukiman padat dengan peralatan sederhana, tanpa ventilasi, tanpa alat pemadam, dan berdekatan dengan sumber api.

Kebocoran sedikit saja bisa memicu ledakan dan kebakaran besar yang mengancam nyawa warga sekitar, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian material.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini sangat berbahaya karena rawan meledak dan sulit dikendalikan jika terjadi kebakaran.

Warga juga diminta segera melapor kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas drilling ilegal di lingkungannya, agar dapat ditertibkan sebelum menimbulkan korban.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme