Home / ACEH / BERITA

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:52 WIB

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi membentuk Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman yang dikelola Mubadala Energy. Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/072/2025 tentang Pembentukan Tim Teknis Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy.

Tim teknis ini dibentuk untuk mendukung proses penyusunan dan pembahasan rencana pengembangan (PoD) Blok South Andaman, salah satu wilayah kerja migas strategis di perairan Aceh yang saat ini dikelola oleh Mubadala Energy.

Dalam susunan tim yang tercantum pada lampiran keputusan tersebut, Gubernur Aceh bertindak sebagai Pengarah bersama Wakil Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh ditunjuk sebagai Penanggung Jawab.

Baca Juga  Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Gelar Diskusi Kebhinekaan

Posisi Ketua Tim dipercayakan kepada Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh. Tim ini juga melibatkan unsur Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), tenaga ahli, praktisi, serta sejumlah staf khusus Gubernur Aceh.

Beberapa nama yang tercantum sebagai anggota antara lain Kepala Dinas ESDM Aceh, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Aceh, Kepala UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Selain itu, tim juga diperkuat oleh akademisi USK, yakni Prof. Dr. Ir. Khairil Daud, MT, Prof. Dr. Mahidin, ST, MT, Ir. Hidayat Syah Putra, ST, M.Sc, dan Ir. Purwandy Hasibuan, ST, M.Eng, IPU, APEC Eng, ASEAN Eng.

Baca Juga  Gubernur Aceh Minta Menteri ESDM Tunda Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman

Sejumlah staf khusus Gubernur Aceh turut dilibatkan dalam tim tersebut, antara lain Ermiadi Abdurrahman, ST, Dahlan Jamaluddin, SIP, Ir. Syafrizal, ST, MT, M. Rizal Falevi Kirani, S.Sos.I., M.I.Kom, serta Hendra Fauzi, S.Si.T.

Pembentukan tim teknis ini diharapkan dapat memperkuat peran Pemerintah Aceh dalam mengawal proses pengembangan Blok South Andaman agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah, khususnya dalam sektor energi, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan mulai berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan gubernur tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi