Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:01 WIB

Tanggapi Video Viral, Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin: Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Klarifikasi

Viral di Medsos, Wakil Bupati Aceh Timur Ultimatum M Yunus Klarifikasi 1×24 Jam

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., merespons video viral yang menyebut namanya di media sosial. Ia meminta M. Yunus atau yang dikenal sebagai Bg Dun Belanda untuk segera melakukan klarifikasi.

Tuntutan itu disampaikan Zainal Abidin melalui surat pernyataan resmi, Minggu (26/7/2026). Dalam pernyataannya, ia memberi batas waktu 1×24 jam kepada M. Yunus untuk menjelaskan isi video yang diunggah pada 25 Juli 2026.

“Permintaan ini saya sampaikan karena tuntutan yang sangat tinggi datang dari tim, sahabat, masyarakat, serta netizen,” ujar Zainal Abidin.

Baca Juga  MPAL dan Laskar Lampung Indonesia Kembali Geruduk Polda Lampung

Ia menegaskan klarifikasi dapat dilakukan di mana saja. “Bg Dun Belanda dapat menyampaikan klarifikasi dimanapun, tidak perlu bertemu langsung, cukup membuat video penjelasan lalu mempostingnya kembali di media sosial,” tegasnya.

Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wakil Bupati menyatakan jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menjaga stabilitas daerah dan mencegah berkembangnya fitnah serta ghibah di tengah masyarakat.

“Kesempatan ini saya beri karena menilai masyarakat Aceh Timur masih banyak yang awam dan mudah dipengaruhi serta diprovokasi,” jelasnya.

Baca Juga  Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: "Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk"

Imbau Warga Tetap Tenang

Zainal Abidin juga mengimbau masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses klarifikasi berlangsung.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, saya mengharapkan masyarakat Aceh Timur tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terprovokasi. Kami berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meluruskan segala hal yang keliru,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari M. Yunus terkait ultimatum Wakil Bupati tersebut.

 

Editor: Ayahdidien SCK

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe