Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:55 WIB

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

Dewan Pers: Hormati Wartawan, Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pers

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Dewan Pers menegaskan profesi wartawan merupakan pilar penting demokrasi dan harus dihormati oleh semua pihak. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya dugaan tindakan yang merendahkan wartawan saat sebuah konferensi pers.

Dalam surat pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Dewan menilai perbedaan pendapat atau rasa tidak nyaman terhadap pertanyaan wartawan tidak dapat dibenarkan jika disampaikan dengan cara yang kasar atau merendahkan.

Baca Juga  Muspika Kutamakmur Mengajak Seluruh Geuchik untuk Percepatan Vaksinasi

“Perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang santun, rasional, dan menghormati etika,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya.

Dewan Pers mengingatkan bahwa tugas jurnalistik memiliki payung hukum yang jelas. Kerja wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati tugas wartawan. Menurut Dewan, menghormati kerja pers sama artinya dengan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Baca Juga  107 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

“Marwah profesi pers harus dijaga. Mari membangun budaya komunikasi yang saling menghargai demi kepentingan publik,” lanjut pernyataan tersebut.

Dewan Pers juga menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab. Kebebasan itu, kata Dewan, harus dijalankan sesuai Kode Etik Jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang disebut dalam dugaan insiden tersebut.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI