Home / BERITA / NASIONAL

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polda Metro Jaya Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Senilai Rp476 Miliar

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA  – Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7), dengan total nilai diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar, termasuk 74 kilogram emas batangan.

Perkara tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang dipamerkan terdiri atas emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, polisi juga memperlihatkan sejumlah kontainer plastik, perangkat komputer, dokumen, serta beberapa barang bukti lain yang masih ditutup menggunakan selimut.

Baca Juga  Sijago Merah Hanguskan 3 Rumah Warga Langsa.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dilansir Detik.com, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas di rumah di Sentul. Saat brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Masih menurut Detik.com, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pengelolaan investasi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT Cakra Buana Sukses (CBS) kepada PT Krakatau National Industri (KNI).

Baca Juga  Berkas Perkara H dan SY Terkait Korupsi PT RS Arun akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Sementara itu, Antara melaporkan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti guna mendukung proses penyidikan.

Hingga konferensi pers berlangsung, penyidik belum mengumumkan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun menjelaskan secara rinci konstruksi masing-masing perkara. Kepolisian menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

BERANDA

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan