MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Keributan antara empat mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) dengan tiga warga di Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, berakhir dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Insiden terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Saputra, SE, mengatakan keributan dipicu empat mahasiswa asal Papua berinisial AS (21), BK (21), HO (20), dan M (20) yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Awalnya para mahasiswa memukul kendaraan yang melintas di Jalan Medan – Banda Aceh. Setelah itu mereka masuk ke Toko Barber Jazz dengan sikap arogan. Sikap tersebut memicu reaksi pemuda setempat hingga terjadi adu mulut dan keributan.
“Dalam keributan tersebut para mahasiswa melempar batu dan benda lainnya. Akibatnya fasilitas Warung Kopi Abizar dan Barber Jazz mengalami kerusakan,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulis.
Petugas Polres Lhokseumawe yang tiba di lokasi mengamankan tiga mahasiswa ke Polsek Dewantara. Satu pelaku berinisial M berhasil melarikan diri. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menghindari potensi amukan massa.
Akibat lemparan batu dan gelas, tiga warga mengalami luka. Korban adalah Jazuli (31), tukang pangkas warga Desa Matang Baloi, mengalami kaki terkilir. Fakhri (20), karyawan MBG Paloh Lada, dan Ferdian (23), tukang bangunan, keduanya warga Desa Paloh Lada, mengalami luka pada tangan dan kaki akibat lemparan gelas.
Rektor Unimal Fasilitasi Damai
Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., langsung turun tangan memfasilitasi penyelesaian.
Langkah yang ditempuh kampus antara lain:
1. Meminta korban menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
2. Menginventarisasi kerusakan fasilitas Barber Jazz dan Warung Kopi Abizar sebagai dasar perhitungan kerugian. Kerugian akan difasilitasi pihak Unimal.
3. Mengupayakan penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan sesuai adat istiadat yang berlaku di Aceh.
Kapolsek Dewantara berharap persoalan ini segera diselesaikan. Ia menilai jika tidak dikelola baik, insiden ini berpotensi memicu aksi balasan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Khususnya terkait penyediaan tempat tinggal atau rumah kos di wilayah Kecamatan Dewantara. Apabila tidak dikelola dengan baik, kejadian ini berpotensi berkembang menjadi isu yang bernuansa SARA dan mendapat perhatian publik maupun media,” tulis Iptu Aidil.
Saat ini tiga mahasiswa yang diamankan telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian, korban, dan Rektor Unimal akan melanjutkan mediasi dalam waktu dekat.(*)







