Home / BERITA

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Pemilik Lahan Laporkan 15 Orang ke Polda Sumut

MEDIALITERASI.ID | SUMUT  – Seorang warga Kota Medan, Muhammad Nur Azaddin (44), melaporkan 15 orang ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan pemalsuan dokumen surat tanah atau Grant Sultan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/947/VI/2025/SPKT Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Juni 2025.

“Kami mendesak Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para terlapor yang diduga telah memalsukan Grant Sultan Nomor 1657,” ujar kuasa hukum pelapor, Yusri Fachri, SH, MH, kepada wartawan pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

Yusri menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kepemilikan tanah oleh kliennya yang diperoleh melalui proses legal dengan bukti berupa surat legalisasi pelepasan dan penyerahan hak menggunakan surat ganti rugi Nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tertanggal 20 November 2023.

Namun, belakangan pelapor mengetahui bahwa lahan tersebut masuk dalam sengketa hukum berdasarkan perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn.

Setelah dilakukan penelusuran, pelapor memperoleh surat keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024 yang menyatakan bahwa Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1916 dan tahun 1906 menunjuk pada lahan konsesi Deli Cultuur Maatschappij (DCM) kebun Meriland, yang sebelumnya merupakan hasil perjanjian antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dan T.H. Muntinga tertanggal 23 Maret 1869.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi PGRI Sumut Selenggarakan Seminar : Waktunya Inovasi Pendidik

Berdasarkan keterangan resmi tersebut, pelapor menyimpulkan bahwa tidak pernah ada penerbitan Grant Sultan Deli di atas lahan miliknya saat ini. Atas dasar itu, ia merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Tolak HGU 5.000 Ha, LSM KANA: Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Citra Ganda Utama

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

ACEH

Wabup Aceh Timur Zainal Abidin Disorot Warga: Sederhana, Santun, dan Dekat dengan Rakyat