Home / BERITA / NASIONAL

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:35 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

 

MEDIALITERASI.ID | BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional sekaligus memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, pemerintah menetapkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30–200 GT. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan tingginya harga BBM nonsubsidi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp21.300 per liter.

Baca Juga  Mahasiswa PMM 2 Nikmati Tarik Pukat Bersama Nelayan di Laut Ujong Blang

“Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter, Presiden mengarahkan agar kapal berukuran 30–200 GT juga mendapatkan harga khusus sehingga biaya operasional mereka lebih kompetitif,” ujar Airlangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha sektor perikanan, khususnya bagi nelayan skala menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.

Baca Juga  85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

Menurut Bahlil, harga khusus Rp15.000 per liter diharapkan mampu meringankan beban operasional kapal nelayan berukuran 30 GT ke atas sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri perikanan nasional.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan penyaluran BBM dengan harga khusus tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan lokasi penyaluran akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor perikanan nasional melalui efisiensi biaya operasional, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha nelayan tanpa memberikan tambahan subsidi yang membebani APBN. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan

ACEH

Gelombang Protes Kembali Menggema di Sigli, Warga Tuntut Cabut IUP PT Serambi Timur Resources

ACEH

Bupati Al- Farlaky Tinjau Jembatan Gantung Bhom Lama- Blang Simpoe 

BERITA

Yusril Ihza Mahendra Tawarkan Mekanisme Isbat Wakaf untuk Selesaikan Sengketa Blang Padang

BERITA

Pabrik Metanol di KEK Arun Lhokseumawe Berpotensi Kurangi Impor Nasional dan Bangkitkan Industri Hilir Aceh