Home / BERANDA / HUKUM / MANACANEGARA / POLITIK

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:40 WIB

AS Umumkan Blokade Laut ke Iran dan Tarif 20% untuk Kapal di Selat Hormuz

Kapal-kapal berlabuh di Selat Hormuz , seperti terlihat dari Musandam, Oman, 11 Juni 2026. Foto: REUTERS/Stringer

Trump tegaskan Selat Hormuz tetap terbuka. JMIC mulai penegakan blokade 15 Juli pukul 03.00 WIB

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran mulai Selasa, 14 Juli 2026 pukul 20.00 GMT atau Rabu, 15 Juli 2026 pukul 03.00 WIB.

Presiden AS Donald Trump juga mengumumkan akan mengenakan tarif 20 persen untuk setiap kargo yang melintas di Selat Hormuz sebagai “penggantian biaya” pengamanan militer AS di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Trump melalui akun Truth Social pada Selasa (14/7/2026) dan dikutip Reuters.

“Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran,” tulis Trump.

“AS… akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini,” lanjutnya.

Baca Juga  ENTAH MENGAPA, KALI INI SAYA GAGAL UNTUK TIDAK MENETESKAN AIR MATA

Blokade Dimulai Pukul 03.00 WIB

Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS sebelumnya telah mengumumkan rencana blokade tersebut. Keputusan itu disebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Trump.

“Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran,” demikian pernyataan JMIC yang dikutip Al Jazeera.

JMIC juga memperingatkan semua kapal netral agar meninggalkan wilayah yang akan diblokade sebelum waktu penegakan dimulai.

Cakupan blokade meliputi keseluruhan wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak.

Namun JMIC menegaskan pelayaran kapal netral yang melintas di Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran tidak akan dihambat. Pengiriman bantuan kemanusiaan juga tetap diizinkan setelah melalui proses pemeriksaan.

Baca Juga  Banjir Bandang dan Longsor di Nepal Tewaskan 389 Orang, 910 Hilang - 'Keluarga Saya Tersapu di Depan Mata'

Ancaman Tindakan Tegas

Dalam pernyataannya, JMIC menyebut kapal yang melakukan transfer muatan antar-kapal untuk menghindari blokade akan dicurigai membantu Iran.

“Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal dicurigai bekerja sama dengan atau untuk Iran, dan akan dikenai tindakan pemeriksaan di atas kapal,” tulis JMIC.

JMIC menambahkan, tindakan penegakan mencakup “pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan.”

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati selat sepanjang 33 km itu setiap hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait pengumuman blokade dan tarif baru dari AS.(*)

Share :

Baca Juga

MANACANEGARA

Drone Houthi Sasar Makkah, Serangan Terbesar ke Arab Saudi Sejak 2022 Pecah di 4 Kota

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

11 Bulan Bertahan di Tenda Darurat, 6 KK Korban Banjir Blang Peuria Aceh Utara Belum Dapat Huntap

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

BERANDA

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menteri Keuangan, Ini 2 Kebijakan yang Picu Ketidaknyamanan Elit

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto