Home / BERANDA / HUKUM / MANACANEGARA / POLITIK

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:40 WIB

AS Umumkan Blokade Laut ke Iran dan Tarif 20% untuk Kapal di Selat Hormuz

Kapal-kapal berlabuh di Selat Hormuz , seperti terlihat dari Musandam, Oman, 11 Juni 2026. Foto: REUTERS/Stringer

Trump tegaskan Selat Hormuz tetap terbuka. JMIC mulai penegakan blokade 15 Juli pukul 03.00 WIB

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran mulai Selasa, 14 Juli 2026 pukul 20.00 GMT atau Rabu, 15 Juli 2026 pukul 03.00 WIB.

Presiden AS Donald Trump juga mengumumkan akan mengenakan tarif 20 persen untuk setiap kargo yang melintas di Selat Hormuz sebagai “penggantian biaya” pengamanan militer AS di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Trump melalui akun Truth Social pada Selasa (14/7/2026) dan dikutip Reuters.

“Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran,” tulis Trump.

“AS… akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Blokade Dimulai Pukul 03.00 WIB

Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS sebelumnya telah mengumumkan rencana blokade tersebut. Keputusan itu disebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Trump.

“Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran,” demikian pernyataan JMIC yang dikutip Al Jazeera.

JMIC juga memperingatkan semua kapal netral agar meninggalkan wilayah yang akan diblokade sebelum waktu penegakan dimulai.

Cakupan blokade meliputi keseluruhan wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak.

Namun JMIC menegaskan pelayaran kapal netral yang melintas di Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran tidak akan dihambat. Pengiriman bantuan kemanusiaan juga tetap diizinkan setelah melalui proses pemeriksaan.

Baca Juga  FBI Kembalikan Artefak Budaya Papua, Prabowo Perkuat Kerja Sama Pelindungan Warisan Indonesia

Ancaman Tindakan Tegas

Dalam pernyataannya, JMIC menyebut kapal yang melakukan transfer muatan antar-kapal untuk menghindari blokade akan dicurigai membantu Iran.

“Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal dicurigai bekerja sama dengan atau untuk Iran, dan akan dikenai tindakan pemeriksaan di atas kapal,” tulis JMIC.

JMIC menambahkan, tindakan penegakan mencakup “pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan.”

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati selat sepanjang 33 km itu setiap hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait pengumuman blokade dan tarif baru dari AS.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Absen di Upacara HUT RI ke-81, Wagub Fadhullah Jadi Irup

BERANDA

Menko Polkam Djamari Chaniago: Jaga Perdamaian Aceh-Papua, Hormati Hukum dan Simbol Negara

BERANDA

Diduga Cemburu, Istri di Lumajang Aniaya Suami dengan Celurit hingga Luka Parah

BERANDA

Presiden Perintahkan Darurat Gempa NTT, Wamensos Turun ke Lokasi

BERANDA

Presiden Prabowo Laporkan 121 Kebijakan Transformatif dan Rencana Besar 2027: Dari Swasembada Pangan hingga Renovasi 10.000 Puskesmas

ACEH

Klarifikasi: Berita Seorang Tokoh Meninggal Dunia Hoaks, Korban Luka Parah Masih Hidup dan Dirawat

BERANDA

Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Merah Putih Sempat Diturunkan

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut