Home / BERITA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Mahkamah Agung Resmi Luncurkan Aplikasi RESPEK untuk Pengaduan Layanan Kepaniteraan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) resmi meluncurkan Aplikasi RESPEK (Respon Cepat Pelayanan Kepaniteraan) sebagai saluran digital terpusat untuk pengaduan layanan kepaniteraan. Aplikasi ini diresmikan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung, Selasa (19/8/2025), bersamaan dengan peluncuran 12 inovasi layanan peradilan berbasis teknologi lainnya.

Ketua MA Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjelaskan, RESPEK berfungsi untuk memonitor penyelesaian perkara dan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara transparan. “Publik akan mengetahui kinerja hakim agung maupun panitera pengganti apabila minutasi perkara belum selesai atau berkas belum dikirim,” ujarnya.

Baca Juga  Medco : Sumber Bau Sedang Diinvestigasi oleh Tim Teknis Eksternal

Aplikasi ini juga menjadi bagian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Pemberlakuan aplikasi tersebut diatur dalam SK Panitera MA Nomor 844/PAN/OT.01.3/08/2025, disertai surat pemberitahuan Panitera MA Nomor 882/Pan/HK.01/08/2025. Surat ini menegaskan bahwa laman https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/contact/layanan-pengaduan menjadi satu-satunya media resmi untuk pengaduan layanan kepaniteraan.

Baca Juga  Aktivis Pemuda Soroti SPBU Milik BUMD PT. WUS di Desa Legung Timur Karena Belum Beroperasi

Panitera MA Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. menambahkan, pengaduan wajib disertai kartu identitas dan dokumen pendukung terkait objek aduan, seperti minutasi, publikasi putusan, atau dugaan pelanggaran perilaku petugas.

Peluncuran RESPEK diharapkan meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan standardisasi pelayanan administrasi yustisial di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion

BERITA

Batam Jadi Jalur Panas Peredaran Narkoba: Dari Lokasi Strategis Hingga Jaringan THM yang Beroperasi Sejak 2018

BERANDA

Nasabah Protes Keras: Restrukturisasi Polis Jiwasraya oleh IFG Dinilai “Merampas Masa Depan”, Dana Beasiswa Pendidikan Lenyap

BERANDA

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, KPK Usut Aliran Rp3,5 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali

BERANDA

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, Diduga Gratifikasi Batu Bara Mantan Bupati Kukar

BERANDA

Mulai Oktober 2026, Pemerintah Buka Rekening Massal di BRI untuk 200 Juta Warga, Dapat Dana Awal Rp50.000

BERITA

Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Pelaku Masih OTK, West Papua Army Bantah Terlibat