Home / BERITA

Jumat, 8 September 2023 - 15:37 WIB

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Cak Imin Sarat Muatan Politis

JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri membantah tudingan muatan politis dalam pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementrian Tenaga Kerja tahun 2012, pada Kamis, (07/09/2023)

“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, (07/09/2023)

Baca Juga  Brimob Aceh Laksanakan Patroli SAR

Lebih lanjut, Firli mengatakan Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Firli pun menegaskan KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

“Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima,” ungkapnya.

Selain memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Cak Imin pun menyatakan dirinya sepenuhnya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

Baca Juga  Saksi Ahli Mengatakan Kasus Pidana Dokter Farida Batal Demi Hukum

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ungkap Cak Imin usai pemeriksaan di Gedung KPK. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Gempa M7,8 Guncang Filipina Selatan, 35 Tewas dan Ratusan Luka-Luka: Tsunami Kecil Capai Sulut

ACEH

SDA Aceh Disebut “Emas yang Tak Basi”: Perlukah Pemerintah Tahan Izin Tambang Demi Generasi Berikutnya?

BERANDA

Penting untuk Lansia: 5 Hal Waspada Jatuh dan Kenali Gejala Stroke Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

BERANDA

Veda Ega Gagal Raih Poin di Balaton Park, Klasemen Moto3 2026 Melorot ke Urutan 6

BERANDA

Kemensos Rekrut 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat: Gaji Rp3,2 Juta – Rp5,4 Juta

ACEH

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

ACEH

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80