Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / POLITIK

Senin, 25 Mei 2026 - 17:50 WIB

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengecam keras penahanan 9 warga negara Indonesia oleh Israel saat hendak mengirim bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional yang tidak bisa dibiarkan.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat menyambut kepulangan 9 WNI relawan Global Sumud Flotilla di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 24 Mei 2026. Para relawan sebelumnya diintersepsi, ditahan, dan sempat dipenjara di Israel.

“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Kami juga menyampaikan kecaman ini di DK PBB pada 21 Mei lalu,” ujar Sugiono.

Baca Juga  Babinsa Dampingi Pembagian BLT DD Tahap IX

Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak dapat menerima tindakan terhadap warga sipil yang membawa bantuan kemanusiaan. “Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Selama masa penahanan, para relawan melaporkan mengalami intimidasi dan penyiksaan fisik. Sugiono memastikan korban yang mengalami trauma fisik akan segera mendapat penanganan medis lanjutan.

Sembilan WNI yang dipulangkan berkat diplomasi Indonesia dan bantuan sejumlah negara, terutama Turki, terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan. Mereka adalah Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, Andi Angga Prasadewa, Herman Budianto Sudarno, Ronggo Wirosanu, Hendro Prasetyo, dan Asad Aras Muhammad.

Baca Juga  Ini Persiapan Jelang Siraman Kaesang dan Erina Gudono

Global Sumud Flotilla merupakan misi kapal sipil internasional yang berupaya menembus blokade Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyampaikan protes resmi di Dewan Keamanan PBB terkait perlakuan terhadap relawan tersebut. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir