Oleh: Teuku Muhammad Jamil.(Ilmuwan Politik, Akademisi & Guru Sekolah Pascasarjana USK)
Medialiterasi.id | Banda Aceh — 21 tahun sudah Perjanjian Damai Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Senjata dibungkam, konflik bersenjata dihentikan. Aceh memilih jalan damai sebagai fondasi tata kelola baru pasca konflik.
Namun di usia perdamaian ke-21 ini, pertanyaan besar kembali mengemuka: Apakah perang benar-benar telah selesai, atau hanya berganti bentuk?
Dari Suara Senjata ke Sunyinya Korupsi
Dulu rakyat takut oleh dentuman senjata. Kini rakyat berhadapan dengan ancaman yang lebih sunyi namun dampaknya tak kalah menghancurkan: korupsi, kolusi, oligarki anggaran, politik transaksional, dan perebutan sumber daya publik.
“Jika dahulu darah rakyat tumpah karena konflik bersenjata, apakah hari ini kesejahteraan rakyat harus dikorbankan karena perang kepentingan elite terhadap APBA dan berbagai sumber anggaran lainnya?” tulis Teuku Muhammad Jamil dalam refleksinya, Jumat (05/09/2026).
Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan uang yang dicuri. “Korupsi adalah pencurian masa depan.”
Damai Untuk Siapa?
Dua puluh satu tahun perdamaian seharusnya mengantar Aceh dari politik kekerasan menuju politik kesejahteraan. Dari politik identitas ke politik pelayanan publik. Dari politik kekuasaan ke politik keadaban.
Faktanya, kata Jamil, yang terlihat justru elite berebut proyek, jabatan, pengaruh dan anggaran. Sementara rakyat masih menunggu pendidikan berkualitas, lapangan kerja, pelayanan kesehatan, infrastruktur layak, dan ekonomi yang bermartabat.
“Perdamaian tidak boleh berhenti sebagai absennya perang. Perdamaian harus menghasilkan keadilan sosial. Sebab masyarakat tidak makan perdamaian sebagai simbol,” tegasnya.
APBA Jadi Arena Pertarungan
Jamil menyoroti bagaimana anggaran publik yang seharusnya untuk rakyat, sering berubah menjadi komoditas kekuasaan. Pertanyaan “siapa dapat proyek, siapa dekat penguasa, siapa dapat bagian” menunjukkan politik anggaran telah bergeser dari instrumen kesejahteraan menjadi arena distribusi rente.
“Rakyat memilih pemimpin melalui pemilu. Tetapi setelah kekuasaan diperoleh, rakyat justru berpotensi berubah menjadi sekadar penonton. Elite bertanding di panggung. Rakyat membayar tiketnya. Dan tiket itu bernama pajak, sumber daya alam, APBA, dana transfer,” ujarnya.
Ironisnya, kelompok yang membiayai negara justru sering paling akhir menikmati hasil pembangunan.
Aceh Tidak Kekurangan Uang, Tapi Tata Kelola
Aceh, kata Jamil, tidak kekurangan sumber daya. Ada laut, hutan, gas, mineral, lahan pertanian, dana transfer, kekhususan politik, UUPA, dan modal sosial.
“Pertanyaan besarnya: Mengapa semua kekayaan itu belum sepenuhnya berubah menjadi kesejahteraan rakyat? Di sinilah problem Aceh sesungguhnya. Bukan kekurangan sumber daya, tetapi kegagalan mengubah sumber daya menjadi public value,” tulisnya.
Masalahnya bukan ukuran kue APBA, tetapi siapa yang memotong kue dan untuk siapa potongan itu diberikan.
Yang Berbahaya: Normalisasi Korupsi
Jamil mengingatkan bahaya terbesar bukan koruptornya, melainkan ketika masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa.
“Memang begitulah politik.’ ‘Kalau tidak ikut, kita tidak kebagian.’ Kalimat-kalimat seperti itu jauh lebih berbahaya daripada koruptor itu sendiri. Karena koruptor mencuri uang. Masyarakat yang membiarkan korupsi menjadi normal sedang mencuri masa depan generasinya sendiri,” kritiknya.
Akibatnya, jabatan dianggap investasi. Proyek jadi pengembalian modal. Birokrasi jadi jaringan. Anggaran jadi rente. Rakyat hanya jadi objek legitimasi lima tahunan.
Jangan Terus Salahkan Jakarta
Dalam tulisannya, Jamil juga mengajak Aceh melakukan otokritik. Ia menilai terlalu mudah menyalahkan Jakarta atas penderitaan Aceh.
“Berapa banyak kerusakan Aceh justru lahir dari tangan orang Aceh sendiri? Berapa banyak uang rakyat yang hilang bukan karena dicuri dari luar Aceh, tetapi karena dimainkan oleh elite di dalam Aceh?” tanyanya.
“Apakah setelah memperoleh kekuasaan melalui perjuangan atas nama rakyat, sebagian elite justru lupa kepada rakyat yang dahulu mereka perjuangkan?”
Agenda Damai Berikutnya: Damai dari Korupsi
Bagi Jamil, agenda perdamaian Aceh harus naik kelas. Bukan lagi peace from war, tetapi peace from corruption. Bukan hanya bebas dari kekerasan bersenjata, tetapi bebas dari kekerasan struktural yang membuat rakyat miskin terus-menerus.
“Sejarah akan mengadili kita. Generasi Aceh 21 tahun dari sekarang tidak akan bertanya siapa yang memenangkan perang. Mereka akan bertanya: Setelah perang selesai, apa yang kalian lakukan dengan perdamaian?”
“Jawaban atas pertanyaan itu sedang kita tulis hari ini,” pungkasnya.
Ia menutup dengan kalimat tajam: “Aceh mungkin telah berdamai dengan perang, tetapi belum berdamai dengan keserakahan kekuasaan. Sebab damai yang tidak menghadirkan keadilan hanyalah perang yang berhenti menembak.”







