Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / OPINI / POLITIK

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

Medialiterasi.id | Banda Aceh — Wacana pemekaran wilayah Aceh kembali mencuat ke publik. Kali ini muncul gagasan pembentukan Provinsi Samudera Pase yang dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan di wilayah utara dan timur Aceh.

Usulan ini hingga Jumat (04/09/2026) masih berada pada tahap aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.

Cakup 6 Daerah di Pesisir Utara dan Timur

Gagasan Provinsi Samudera Pase mencakup enam wilayah administratif. Yakni Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Para penggagas menilai, rentang kendali pemerintahan dari Banda Aceh yang terlalu jauh menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga  969 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa Forum Komunikasi Eks Mikrolet dan APB DKI Jakarta

“Pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah,” demikian wacana yang berkembang di tengah masyarakat.

Masih Terkendala Moratorium DOB

Meski semangat masyarakat di enam daerah calon provinsi itu disebut masih tinggi, realisasi pemekaran masih jauh dari kata pasti.

Pasalnya, pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk usulan pemekaran wilayah Aceh.

Karena itu, pembentukan Provinsi Samudera Pase masih membutuhkan proses panjang dan harus memenuhi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila kebijakan pemekaran kembali dibuka oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  PEMILU DAN DEMOKRASI YANG "BERHARGA MAHAL" ACAP KALI MELAHIRKAN CALON KORUPTOR DI NEGERI INI

Dorong Pemerataan dan Kesejahteraan

Gagasan pemekaran wilayah Aceh melalui Provinsi Samudera Pase pada dasarnya berangkat dari keinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini dinilai tertinggal dalam akses layanan dan infrastruktur.

Selain Provinsi Samudera Pase, wacana pemekaran lain di Aceh seperti Provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Leuser Antara juga sebelumnya telah mengemuka sebagai bagian dari dinamika politik dan sosial di daerah.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan moratorium DOB akan dicabut. Namun dorongan dari masyarakat terus disuarakan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali usulan pemekaran demi pemerataan pembangunan di Aceh. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah