Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / OPINI / POLITIK

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

Medialiterasi.id | Banda Aceh — Wacana pemekaran wilayah Aceh kembali mencuat ke publik. Kali ini muncul gagasan pembentukan Provinsi Samudera Pase yang dinilai dapat mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan di wilayah utara dan timur Aceh.

Usulan ini hingga Jumat (04/09/2026) masih berada pada tahap aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.

Cakup 6 Daerah di Pesisir Utara dan Timur

Gagasan Provinsi Samudera Pase mencakup enam wilayah administratif. Yakni Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Para penggagas menilai, rentang kendali pemerintahan dari Banda Aceh yang terlalu jauh menjadi salah satu kendala percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Pengamat Politik : Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

“Pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah,” demikian wacana yang berkembang di tengah masyarakat.

Masih Terkendala Moratorium DOB

Meski semangat masyarakat di enam daerah calon provinsi itu disebut masih tinggi, realisasi pemekaran masih jauh dari kata pasti.

Pasalnya, pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk usulan pemekaran wilayah Aceh.

Karena itu, pembentukan Provinsi Samudera Pase masih membutuhkan proses panjang dan harus memenuhi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila kebijakan pemekaran kembali dibuka oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan

Dorong Pemerataan dan Kesejahteraan

Gagasan pemekaran wilayah Aceh melalui Provinsi Samudera Pase pada dasarnya berangkat dari keinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini dinilai tertinggal dalam akses layanan dan infrastruktur.

Selain Provinsi Samudera Pase, wacana pemekaran lain di Aceh seperti Provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Leuser Antara juga sebelumnya telah mengemuka sebagai bagian dari dinamika politik dan sosial di daerah.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan moratorium DOB akan dicabut. Namun dorongan dari masyarakat terus disuarakan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali usulan pemekaran demi pemerataan pembangunan di Aceh. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri, Nilai Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

OPINI

21 Tahun Damai Aceh: Perang Senjata Berhenti, Perang Anggaran Belum Usai

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala