Home / BERITA

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:46 WIB

Azhari Cage Kecam Oknum Yang Usik Bukti Sejarah Reumoh Geudong

ACEH – Juru bicara Komisi Peralihan Aceh (KPA) Pusat kecam pengalihan fungsi situs sejarah Rumoh Geudong di Pidie, menurutnya Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah ketika Aceh masih bergejolak konflik. Hal tersebut di sampaikan Azahri kepada Medialiterasi.id pada, Kamis (22/06/2023)

Menurut Azhari, Presiden Republik Indonesia Bapak H Joko Widodo telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Kupok merupakan bukti sejarah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang diakui oleh Presiden pada tanggal 11 Januari 2023 yang lalu.

Selain itu Jubir KPA pusat ini juga mengatakan, juga sudah meminta kepada Presiden melalui surat resmi yang di tanda tangani oleh ketua KPA agar Rumoh Geudong dan tempat – tempat lainnya seperti simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dan Jambo Kupok agar dibangun Museum dan Sekolah – Sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga  Caleg Terpilih DPR Aceh Dapil 6 Aceh Timur, Suara Terbanyak Kedua.

Azhari mengaku dirinya mengetahui penggusuran situs sejarah Rumoh Geudong yang direncanakan untuk membangun Masjid dari media, Azhari mengatakan, pihaknya bukan menolak pembangunan Masjid.

“Kita bukan menolak pembangunan Masjid, tapi dalam kemukiman tersebut sudah ada Masjid, nanti kalau dipaksakan jamaahnya malah tidak cukup”, ucap Azhari.

Baca Juga  HIMAGA Galang Dana Untuk Korban Banjir Di Pidie

Azhari juga menyarankan jika ingin membangun Masjid, alangkah lebih baik dipinggiran jalan atau tempat lain yang lebih cocok. Jubir KPA pusat ini juga menduga ada maksud terselubung tentang upaya penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) semasa konflik oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu KPA dengan tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik bukti sejarah mengenai kebaikan atau bukti sejarah kelam”, tegas Azhari Cage selaku Jubir KPA Pusat. [endæ]

Share :

Baca Juga

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion

BERITA

Batam Jadi Jalur Panas Peredaran Narkoba: Dari Lokasi Strategis Hingga Jaringan THM yang Beroperasi Sejak 2018

BERANDA

Nasabah Protes Keras: Restrukturisasi Polis Jiwasraya oleh IFG Dinilai “Merampas Masa Depan”, Dana Beasiswa Pendidikan Lenyap

BERANDA

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, KPK Usut Aliran Rp3,5 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali

BERANDA

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, Diduga Gratifikasi Batu Bara Mantan Bupati Kukar

BERANDA

Mulai Oktober 2026, Pemerintah Buka Rekening Massal di BRI untuk 200 Juta Warga, Dapat Dana Awal Rp50.000

BERITA

Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Pelaku Masih OTK, West Papua Army Bantah Terlibat