Home / ACEH / BERITA / EKBIS / HUKUM / POLITIK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:45 WIB

Sayang, APBA Surplus Rp906 Miliar Tapi Anggaran JKA Dipangkas Tajam

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 mencatat surplus hampir Rp1 triliun, namun alokasi dana Jaminan Kesehatan Aceh justru dipangkas dari Rp549 miliar menjadi Rp114 miliar.

Kondisi ini disoroti sejumlah pihak yang menilai pemangkasan tidak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Postur APBA masih yang tertinggi di Sumatera, meski Dana Otsus tinggal 1 persen hingga 2027. Tapi baru tahun ini APBA tidak terserap maksimal sehingga terjadi surplus hampir Rp1 triliun,” kata sumber yang menyampaikan data tersebut.

Baca Juga  Anak Abah Diperingatkan : Partai Perubahan Bukan Didirikan oleh Anies Baswedan

Surplus anggaran terjadi karena rendahnya serapan belanja oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, pengurangan dana JKA memaksa Pemerintah Aceh menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan layanan berdasarkan sistem desil.

Baca Juga  UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

Kebijakan tersebut memicu polemik karena dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat miskin mengakses layanan kesehatan.

Pertanyaan juga muncul terkait nasib anggaran untuk korban banjir, pelaku UKM, dan sektor lain yang membutuhkan intervensi fiskal.

Pemangkasan anggaran JKA dinilai kontradiktif di tengah kondisi APBA yang surplus, mengingat jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim