Home / BERITA

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH  – Aksi cepat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, ditangkap saat petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi ganja. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga  Peneliti ADRC asal Jepang Sambangi Museum Tsunami Aceh

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bal besar ganja terbungkus plastik biru berbalut lakban, sepuluh paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam karung beras, beberapa lembar kertas pembungkus cokelat, serta sebuah ponsel merek Oppo warna merah. Total berat barang bukti mencapai sekitar 3 kilogram.

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kecamatan.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya.

Baca Juga  Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lainnya. Barang bukti juga akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional

BERITA

Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

BERITA

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir

BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

BERITA

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Revisi UUPA Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Aceh