Home / BERITA

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH  – Aksi cepat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, ditangkap saat petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi ganja. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga  DPO Narkoba Ditangkap di Kota Medan147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bal besar ganja terbungkus plastik biru berbalut lakban, sepuluh paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam karung beras, beberapa lembar kertas pembungkus cokelat, serta sebuah ponsel merek Oppo warna merah. Total berat barang bukti mencapai sekitar 3 kilogram.

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kecamatan.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Pimpin Langsung Penanganan Banjir Hingga ke Wilayah Terisolir

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lainnya. Barang bukti juga akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip

ACEH

Aceh Timur Siaga Hujan Sedang Sampai Deras Hingga Pertengahan September, Waspada Banjir dan Longsor

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah