Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Foto: IG Kejagung

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta, terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penggeledahan berlangsung belasan jam. Penyidik menyita dokumen, laptop, dan sejumlah telepon seluler.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan mark-up pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,035 triliun. Penyidik juga menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan sepatu, tablet, televisi, serta penyaluran dana ke yayasan SPPG yang disebut menerima insentif kolektif sekitar Rp1 miliar per hari.

Baca Juga  Ketua DPRK Aceh Utara Mengutuk Keras Tindakan Pelanggaran HAM yang Menimpa Imam Masykur

Salah satu barang bukti yang disita adalah jam tangan Bell & Ross BR-X3 Blue Steel senilai sekitar Rp158 juta. Nilai itu disebut setara lebih dari 10.000 porsi MBG.

Kasus ini mencuat di tengah laporan gangguan kesehatan siswa penerima MBG. Data Kemenkes per Mei 2026 mencatat 37.673 kasus dugaan keracunan MBG dalam 445 kejadian di 210 kabupaten/kota, 36 provinsi. Korban mengalami mual, muntah, pusing, dan diare.

Baca Juga  Menteri PPPA Ungkapkan Upaya Atasi Tiga Permasalahan Perempuan di UMKM

Hingga berita ini ditulis, kuasa hukum tersangka dan pihak BGN belum memberi keterangan resmi. Kejagung menyatakan penyidikan akan dilanjutkan sesuai alat bukti. (AYD)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir