Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:50 WIB

Eks Direktur PT Beurata Maju Didakwa Korupsi Rp1,2 Miliar, Laba BUMD Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur membacakan dakwaan terhadap Darwin, mantan Direktur PT Beurata Maju, dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu 13 Mei 2026.

Darwin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Timur periode 2022–2024. Negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1,2 miliar.

Berdasarkan dakwaan JPU, PT Beurata Maju mencatatkan laba sebesar Rp1.224.261.454 pada Januari–Desember 2023. Laba tersebut diduga tidak disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebagai Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga  Dispusip Aceh Barat Gelar Bimtek Membaca Nyaring, Undang Forum TBM Provinsi Aceh

Selain itu, terdakwa juga diduga menjual Tandan Buah Segar atas nama perusahaan lain, PT Beuna Sejahtera Mandiri.

PT Beurata Maju mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 496 hektare di Desa Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, dengan lahan produktif sekitar 200 hektare. Pada 2023, produksi TBS mencapai 1.891.291 kg dengan nilai penjualan Rp3,63 miliar. Setelah dikurangi biaya operasional Rp2,41 miliar, perusahaan masih memperoleh keuntungan lebih dari Rp1,22 miliar.

Baca Juga  Atlet Legenda Bawa Api Obor Pada Open Ceremony PON XXI Wilayah Sumut

Pemkab Aceh Timur sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Darwin terkait kewajiban penyetoran PAD sebesar Rp1 miliar. Namun kewajiban itu disebut tidak dipenuhi hingga masa jabatannya berakhir.

Atas perbuatannya, Darwin didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

BERITA

PSSI Aceh Cari Ketua Baru, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka Hari Ini

BERITA

Tiga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap

ACEH

Potensi EBT Aceh Mulai Digarap, PLN Bangun 13 PLTS

ACEH

Abrasi Pantai Peukan Bada Buka Jejak Pemakaman Lama Pascatsunami, Tulang Belulang Muncul Saat Air Surut

BERITA

TNI Bantah Isu DOM Aceh, Nama Kompas.com Dicatut untuk Sebar Hoaks

BERITA

P2G Mendesak Pemerintah dan Panselnas Mengangkat Sekitar 200 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh

BERITA

Pendakian Ditutup di 9 Taman Nasional, Pemerintah Soroti Ancaman Karhutla