Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:50 WIB

Eks Direktur PT Beurata Maju Didakwa Korupsi Rp1,2 Miliar, Laba BUMD Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur membacakan dakwaan terhadap Darwin, mantan Direktur PT Beurata Maju, dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu 13 Mei 2026.

Darwin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Timur periode 2022–2024. Negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1,2 miliar.

Berdasarkan dakwaan JPU, PT Beurata Maju mencatatkan laba sebesar Rp1.224.261.454 pada Januari–Desember 2023. Laba tersebut diduga tidak disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebagai Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga  Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Kebijakan Bupati terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Selain itu, terdakwa juga diduga menjual Tandan Buah Segar atas nama perusahaan lain, PT Beuna Sejahtera Mandiri.

PT Beurata Maju mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 496 hektare di Desa Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, dengan lahan produktif sekitar 200 hektare. Pada 2023, produksi TBS mencapai 1.891.291 kg dengan nilai penjualan Rp3,63 miliar. Setelah dikurangi biaya operasional Rp2,41 miliar, perusahaan masih memperoleh keuntungan lebih dari Rp1,22 miliar.

Baca Juga  MAKNA ULANG TAHUN DAN KETIKA USIAKU BERTAMBAH

Pemkab Aceh Timur sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Darwin terkait kewajiban penyetoran PAD sebesar Rp1 miliar. Namun kewajiban itu disebut tidak dipenuhi hingga masa jabatannya berakhir.

Atas perbuatannya, Darwin didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Sayang, APBA Surplus Rp906 Miliar Tapi Anggaran JKA Dipangkas Tajam

BERITA

10 Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah

ACEH

Kwartir Aceh Timur Siapkan 16 Pramuka Penggalang untuk Jambore Nasional 2026 di Cibubur

BERITA

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

BERITA

Polisi Ringkus Pelaku Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi di Muara Baru

BERITA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan, 36 Tersangka Diamankan

ACEH

KKJ Aceh Laporkan Tiga Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo Penolakan Pergub JKA

ACEH

Ditolak RS Karena Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa di Aceh Timur Dibantu Bupati Bayar BPJS Setahun