![]()
MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA — Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Aceh Utara terkait pengangkatan 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Sebanyak 8.094 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik pada Kamis (5/2/2026) oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa. Pelantikan tersebut menjadi yang terbanyak di Provinsi Aceh dan dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer.
Arafat Ali menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena dinilai menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kita sangat mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, yang telah memperjuangkan nasib para honorer hingga diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.094 orang. Ini merupakan jumlah terbanyak se-Aceh dan patut diapresiasi,” ujar Arafat Ali.
Ia menjelaskan, sebelum dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para tenaga honorer telah melalui proses panjang. Mereka beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, baik kepada Bupati maupun DPRK, untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status kerja dan masa depan mereka.
Pengangkatan tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan tenaga honorer di daerah, sekaligus dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menangani status tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintahan.







