Home / BERITA

Senin, 24 Juli 2023 - 13:19 WIB

Rapat Kehumasan Dalam Rangka Pentingnya Informasi Publik

Banda Aceh – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Irfansyah Siregar, S.E.Ak., M.Si., Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh memimpin Rapat Kehumasan pembahasan Arahan Pj. Gubernur Aceh pada Rapat  Kehumasan Pemerintah Aceh di Resto Pendopo Gubernur Banda Aceh hari Jumat (21/7/2023), yang ininya adalah menyusun dan menyampaikan informasi penting mengenai kegiatan lembaga publik adalah merupakan tugas pokok Humas. Rapat Kehumasan kali ini di hadiri oleh Tim Sekretariat PPID dan Tim TIK Disnakermobduk Aceh di Ruang Opproom Disnakermobduk Aceh, Senin (24/7/2023).

Komitmen yang dihasilkan adalah diharapkan kepada seluruh Kepala Bidang, agar dapat menyampaikan atau menyiapkan rilis berita setiap pada harinya kepada redaksi https://disnakermobduk.acehprov.go.id/, termasuk laporan perjalanan yang mengandung berita akurat dan pantas di publikasikan juga sampaikan kepada redaksi beserta foto dan narasinya.

Baca Juga  PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

Dalam arahannya Sekdis menyampaikan arahan PJ Gubernur Aceh bahwa setiap SKPA menyiapkan 5-10 program SKPA beserta latar belakang program untuk disampaikan kepada juru bicara pemerintah Aceh dan jubir akan menyampaikan secara masif, semua humas SKPA aktif milih dan menyusun konten dan rilis dari program-program SKPA untuk disampaikan kepada publik, diharapkan dapat bekerjasama dengan media dalam hal publikasi dengan menyusun rilis yang komunikatif dan mudah d pahami, terkait publikasi melalui baliho supaya menghindari pengunaan poto-poto pejabat dan fokus pada subtansi yang ingin disampaikan secara singkat dan padat.

Baca Juga  Buka Peluang Emas, Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik: Siap Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

“Tindak lanjut dari pada program ini adalah menyampaikan laporan berkala terkait perkembangan kehumasan melalui Kadis kominsa untuk di evaluasi kemudian secara berkala Kadis Kominsa mempersiapkan laporan kepada Gubernur dan paling lambat, 31 Aguustus 2023 juru bicara pemerintah Aceh telah menerima 5-10 program pilihan SKPA tahun 2023.” Ujar Sekdis.

 

Reporter: Bem I Foto: Dok PPID I Editor: Bob

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe

BERITA

Gugatan PTUN Masih Berproses, Petani Laoli Layangkan Delapan Desakan ke Bupati Luwu Timur
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion

BERITA

Batam Jadi Jalur Panas Peredaran Narkoba: Dari Lokasi Strategis Hingga Jaringan THM yang Beroperasi Sejak 2018

BERANDA

Nasabah Protes Keras: Restrukturisasi Polis Jiwasraya oleh IFG Dinilai “Merampas Masa Depan”, Dana Beasiswa Pendidikan Lenyap

BERANDA

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, KPK Usut Aliran Rp3,5 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali