Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:48 WIB

Pengacara Aceh Laporkan 3 Akun Medsos ke Polda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Pengacara dan aktivis Aceh Yulindawati resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Ditreskrimsus Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang digital.

Laporan diterima Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

Tiga akun yang dilaporkan adalah Zulkifli Usman, Nyak Dara Merindu, dan Istarnise. Ketiganya diduga menyebarkan unggahan yang menyerang kehormatan serta nama baik Yulindawati melalui media sosial.

Baca Juga  Jalan lintas Blang Kejeren - Kota Cane Lumpuh Selama 5 Jam, Polsek Putri Betung Turun Tangan

Dalam laporan, Yulindawati menyebut mengetahui sejumlah unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai beberapa konten mengandung unsur penghinaan, tuduhan pribadi, hingga narasi yang merendahkan martabatnya sebagai advokat dan aktivis.

Penyebaran video siaran langsung dan komentar di media sosial juga disebut turut memperkeruh situasi dan berdampak pada reputasi profesionalnya.

“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Kerahkan Polairud Evakuasi Relawan dan Logistik Bantuan di Krueng Tingkeum, Bireuen

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Siber Polda Aceh.

Pengamat hukum menilai fenomena konflik di media sosial semakin meningkat. Kebebasan berekspresi di ruang digital, kata mereka, harus dibarengi tanggung jawab hukum dan etika agar tidak berujung pada pencemaran nama baik maupun penyebaran fitnah.

Laporan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik digital. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim