MEDALITERASI. ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melaksanakan rapat kerja bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh dalam rangka evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Komisi IV DPR Aceh Nomor 100.1.4.2/0636 tanggal 22 April 2026 yang bersifat segera, dengan penekanan kehadiran langsung Kepala SKPA/Biro tanpa diwakili sebagai bentuk keseriusan dalam proses evaluasi dan pengawasan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPR Aceh tersebut menjadi forum strategis antara legislatif dan mitra kerja dalam mengkaji capaian pelaksanaan program serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Senin (27/4/2026)
Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Ir. Afria S. Ak., S. Kom., M. Sc. memaparkan capaian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, pelaksanaan tender, serta berbagai langkah percepatan dan peningkatan kualitas pengadaan.
Selain evaluasi, pembahasan juga mencakup pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada penguatan perencanaan pengadaan, optimalisasi serapan anggaran, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem digital.
Komisi IV DPR Aceh turut menekankan pentingnya kesiapan dokumen pendukung yang komprehensif, meliputi realisasi APBA 2025, data kegiatan pantau tender dan realisasi 2026, serta rancangan awal RKPA Tahun 2027 sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Aceh.







